Kasus KONI Mantan Bupati Kudus HM. Hartopo Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bupati Kudus periode 2018-2023 HM. Hartopo datang memenuhi panggilan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebagai saksi atas kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Rabu (20/12/2023).

Diperiksa lebih dari 6 jam, terhitung mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB, Hartopo diberondong puluhan pertanyaan terkait mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus di tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Pak Hartopo kita mintai keterangan sehubungan dengan proses pemberian hibah oleh pemerintah daerah di masa beliau menjabat sebagai bupati,” ungkap Kepala Kejari Kudus Henriyadi W Putro.

Selama penyelidikan, Hartopo dikatakan Kajari koorperatif. Surat panggilan pertama diserahkan, Hartopo langsung datang memenuhi panggilan dari Kejari Kudus.

Setelah penyelidikan Hartopo, Kajari Kudus mengatakan bahwa sejumlah pengurus KONI Kudus akan kembali dipanggil Kejari.

“Pengurus KONI akan kami panggil kembali, bendahara, orang-orang yang pernah menerima aliran dana terkait keuangan KONI,” ungkap Henriyadi.

Sementara itu Hartopo usai menjalani pemeriksaan kepada para wartawan mengatakan, bahwa mekanisme hibah untuk KONI Kudus yang menjadi fokus penyelidikan kali ini.

“Dari awal saya membuat SK, lalu ada pembahasan di DPRD, setelah pembahasan dievaluasi gubernur, jadi APBD, hingga dikaji biro hukum, BPPKAD,” jelas Hartopo.

Ditegaskan, bahwa dalam mekanisme penganggaran sudah sesuai. Bila ada kecolongan hingga terjadi korupsi, hal itu terjadi setelah Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diserahkan kepada masing-masing penerima.

“Terkait penganggaran sudah sesuai mekanisme. Jadi setelah hibah dikucurkan di sana (KONI Kudus) sesuai NPHD, ya sudah. Bupati tidak ikut cawe-cawe dan hibah sudah tanggung jawab KONI,” jelas Hartopo.

Lebih lanjut, Hartopo juga siap datang kembali ketika ada pemanggilan dari Kejari Kudus. Namun untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan ada pemanggilan lanjutan.

“Kalau ada lagi, selalu siap. Ini dalam memberikan keterangan di dalam penyelidikan untuk memperlancar proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Di samping sebagai Bupati Kudus, Hartopo juga dimintai keterangan terkait dirinya sebagai ketua Pengkab Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Kabupaten Kudus.

Menurutnya, pada 2020-2022 Pengkab PBFI tidak mendapat anggaran sama sekali. Namun di tahun 2023, PBFI mendapat anggaran senilai Rp 100 juta.

“Tapi semuanya telah saya serahkan kepada pelaksana harian, baik itu pengelolaan keuangan hingga lainnya, semua di pelaksana harian,” tegasnya.

Sementara Kasubsi Penyidikan Pidsus pada Kejari Kudus, Haris Ibawi menjelaskan bahwa selama penyelidikan, Hartopo koorperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dari tim penyidik.

“Semuanya kooperatif. Ada lebih dari 20 pertanyaan. Kita mengajukan pertanyaan dengan berdasarkan dokumen, beliau (Hartopo) menjawab sambil mengingat,” ungkapnya.

Haris mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih perlu melakukan pemeriksaan tambahan. Untuk pemanggilan Hartopo selanjutnya, pihaknya belum tahu pasti kapan waktunya.

Untuk itu, terkait kemungkinan bertambahnya tersangka lainnya selain Imam Triyanto atas kasus korupsi dana hibah KONI Kudus, Kejari Kudus perlu melihat perkembangan hasil penyelidikan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.