Kebijakan Seragam Sekolah Negeri Di Kudus Tidak Ada Masalah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini kebijakan terkait seragam sekolah di Kudus tidak ada masalah. Semua sekolah negeri kebijakannya mengacu pada Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Hal itu disampaikan Kabid Dikdas pada Disdikpora Kudus, Dian Vitayani Winahyu, Senin 8 Pebruari 2021. Ditegaskan oleh Dian, tidak ada pemaksaan bagi siswa perempuan non muslim untuk memakai hijab atau kerudung.

Masih kata Dian, permintaan dari kemendikbud terkait aturan seragam sekolah negeri yang mewajibkan siswa non muslim harus memakai hijab untuk di Kudus tidak ada regulasi seperti itu. semau diserahkan ke masing – masing keyakinanya. Bila memang dia merasa nyaman memakai hijab tidak ada masalah bagi yang muslim. Begitu pula bagi mereka yang tidak memakai hijab pun tidak ada masalah. Semua ketentuan tentang seragam di sekolah negeri di Kudus sudah sesuai dengan yang ada dipusat.

Terkait SKB tiga menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama Tentang  Penggunaan Pakaian Seragam Dan Atribut  Bagi Peserta Didik, Pendidik, Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan  Sekolah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah  kata Dian , itu adalah untuk mensikapi kejadian yang ada di Sumatra beberapa waktu lalu.

Untuk di Kudus terkait masalah seragam sekolah memang tidak ada aturan yang memaksa seperti di Sumatra, karena di Kudus sudah sesuai dengan toleransi dari masing – masing keyakinan para pelajar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.