Kedapatan Di Karaoke Dua Oknum Kades Akan Ditindak

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Oknum dua kades dari wilayah kecamatan Dawe, Jum’at (29/10/2021) kedapatan berada di tempat karaoke di ruko Ronggolawe. Dua oknum kades tersebut diketahui oleh tim gabungan yang tengah melakukan razia. Hal ini tentu saja sangat disayangkan oleh banyak pihak, pasalnya mereka adalah pemimpin di desanya masing – masing yang harusnya bisa menjadi contoh masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Kudus, Adi Sadono menanggapi hal itu mengatakan pihaknya sudah diundang oleh Asisten I Bidang Pemerintahan untuk menindaklanjuti kasus itu. Sesuai arahannya, camat Dawe agar membuat kajian terkait kasus oknum dua kades tersebut. Sedangkan untuk sanksinya nanti dari Bupati Kudus.

“Saya tadi pagi sudah dipanggil pak asisten satu mas, dan diminta untuk menindaklanjuti kasus ini. Beliau meminta agar camat Dawe melakukan kajian terkait dua oknum kades tersebut. Sedangkan untuk sanksi nanti dari Bupati Kudus. Karena dalam perbub juga sudah diatur untuk disiplin pemerintah desa,” ungkap Adi Sadono, Senin (1/11/2021).

Sementara itu Bupati Kudus, HM Hartopo juga menyayangkan perilaku kedua oknum dua kades tersebut. “Saya sudah mendapat laporan dari Satpol PP mas. Untuk sanksi menunggu dari berita acara. Dan nanti juga menunggu kajian yang dilakukan oleh pak Asisten satu,” ujar Hartopo.

Terkait pembinaan bagi kades – kades lain agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Hartopo menegaskan tetap akan memberikan pembinaan. Tetapi pihaknya masih menunggu kajian terkait dua oknum kades tersebut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.