Kejaksaan Negeri Geledah Kantor KONI Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kasus pengelolaan dana hibah KONI Kudus yang tidak sesuai peruntukannya tahun 2022 terus bergulir. Sudah terdapat 60 an saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Dibawah komando kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro, Kamis (2/11/2023) pagi sekitar pukul tim dari Kejari tersebut melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kudus. Dari pantauan dilapangan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Sekretaris Umum KONI Kudus, Fany Regian Sanjaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro saat ditemui di Kantor KONI Kudus usai penggeledahan mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan ini untuk mencari dokumen – dokumen yang tidak bisa diberikan oleh para saksi – saksi saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Dari hasil penggeledahan itu pihaknya mendapatkan dokumen – dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan yang berkaitan dengan dana hibah di KONI Kudus.

“Dokumen – dokumen yang kami dapatkan adalah LPJ 2020, 2021 dan 2022 bersama dengan sejumlah barang elektronik berupa laptop. Dan ini sebagai alat bukti untuk proses selanjutnya. Adapun dokumen penunjang lainnya yang kami amankan adalah terkait tata kelola dana hibah serta pengajuan proposal dari masing – masing pengkab,” ujar Henriyadi.

Terkait penetapan tersangka Henriyadi mengaku dan menegaskan, pada bulan ini pihaknya sudah akan bisa menentapkan tersangka. Namun berapa jumlah tersangka pihaknya mengaku belum tahu dan tergantung hasil penyidikan itu nantinya.

“LPJ yang dilakukan oleh para pengkab memang banyak yang tidak sesuai dan fiktif. Adapun jumlah kerugian negara akibat pengelolaan dana hibah KONI Kudus yang tidak sesuai itu mencapai Rp. 1,6 miliar,” tandas Henriyadi.

Sementara Sekretaris Umum KONI Kudus, Fany Regian Sanjaya mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kudus memang telah melakukan penggeledahan. Pihaknya sangat kooperatif dan menghormati penyidikan kasus dana hibah di KONI Kudus tahun 2022.

“Pengurus KONI Kudus juga sudah dipanggil di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus dan kami menunggu hasil penyidikan tersebut,” tandas Fany. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.