Kudus Level 2 PKL Balai Jagong Beroperasi Kembali

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Semenjak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kudus usai lebaran lalu, praktis kegiatan PKL di Balai Jagong kemudian ditutup untuk menghindari terjadinya klaster baru dilokasi tersebut. Apalagi kegiatan masyarakat di Balai Jagong biasanya untuk kegiatan keluarga. Masyarakat yang datang selain menikmati dagangan PKL juga untuk sekedar menikmati suasana sekitar. Sehingga potensi penyebaran Covid-19 di lokasi itu sangat tinggi.

Ditambah dari warga yang datang termasuk para PKL banyak yang abai prokes ketika itu. Beberapa kali Tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan melakukan operasi dan juga himbauan di lokasi ini agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sampai akhirnya, lokasi itu benar – benar ditutup dari kegiatan masyarakat dan PKL.

“Sejak Selasa (31/8/2021) lalu kami sudah membuka kembali Balai Jagong untuk kegiatan para PKL. Tentunya ada syarat – syarat ketat yang harus mereka patuhi dan tidak boleh diabaikan. Yakni penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Kami juga melarang mereka menggunakan tikar dalam berjualan. Tetapi hanya menyediakan tiga kursi saja, “ kata Kepala Dinas Perdagangan, Sudiharti melalui Kabid PKL Anugerah Kurniati, Jum’at (3/9/2021).

Sebelumnya kata Tatik panggilan akrabnya, mereka telah dikumpulkan dan diberikan pembinaan dan arahan terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk dibukanya kembali Balai Jagong. Dari sebelumnya tercatat 284 PKL, setelah  dilakukan pendataan ulang dan verifikasi hanya terdapat 145 PKL saja. Sebagian dari mereka sudah banyak yang tidak aktif lagi.

Dibukanya kembali Balai Jagong ini lanjut dia, seiring Kudus sudah turun menjadi level 2 dan landainya kasus Covid-19 di Kudus. Mereka juga dilarang melayani pembeli yang tidak memakai masker. Meski mereka juga diwajibkan menyiapkan masker bagi pembeli yang tidak memakai masker. Tatik berharap, melonjaknya kasus Covid-19 usai lebaran lalu menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat dan PKL Balai Jagong agar tidak mengabaikan pentingnya protokol kesehatan.

“Para PKL sudah banyak yang terpuruk, ini menjadi pelajaran bagi mereka agar berusaha supaya kejadian melonjaknya kasus Covid di Kudus tidak terjadi lagi. Bila kasus Covid melonjak kembali dan Balai Jagong ditutup lagi tentunya PKL juga yang akan terimbas. Mereka harus menyadari hal itu dan harus ikut bertanggungjawab menjaga agar kasus Covid tidak terjadi lonjakan kembali. Maka mereka harus sadar akan pentingnya prokes,” tuturTatik.

Dalam peraturan yang ditetapkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, jam buka PKL Balai Jagong dimulai pukul 16.00 – 21.00 Wib. Mereka tidak diperbolehkan buka melebihi waktu yang ditentukan. Selain itu lanjut Tatik, mereka juga dilarang menggunakan pelayan yang memakai pakaian seksi.

Karena diduga pelayan – pelayan muda dan berpakaian seksi itu juga merangkap sebagai wanita penghibur secara terselubung. Biasanya PKL yang menggunakan jasa pelayan wanita muda dan seksi itu lebih banyak pengunjungnya sehingga menimbulkan kerumunan. Disamping juga sebagai tempat transaksi seks.

Salah satu pedagang angkringan, Joko (55) mengaku sejak Rabu (1/9/2021) berjualan hingga kini sangat sepi. Bahkan malam ini (3/9/2021) tidak ada pendapatan yang masuk sama sekali.

“Sudah hampir enam bulan saya gak berjualan mas, karena kasus Covid lalu membuat saya takut berjualan. Setelah diperbolehkan berjualan, sampai malam ini sepi sekali bahkan tidak ada pemasukan sama sekali,” jelasnya.

Selain itu kata dia, PKL yang berjualan didepan GOR Bung Karno hingga depan puskesmas Wergu Wetan malah dibiarkan, padahal lokasi itu zona merah PKL. Bahkan mereka malah menggunakan tikar. Padahal PKL di Balai Jagong tidak boleh menggunakan tikar hanya diperbolehkan menyiapkan 3 kursi saja.

Dari pantauan dilapangan pukul 20.00 – 21.00 Wib malam ini, tidak banyak pengunjung yang datang ke Balai Jagong. Justru PKL yang berada di sekitaran GOR Bung Karno hingga depan puskesmas Wergu Wetan yang notabene adalah zona merah PKL malah ramai pengunjung. Selain itu, PKL Balai Jagong juga tertib dalam menutup jualanya yakni pukul 21.00 Wib. Berbeda PKL yang berada di depan Bung Karno. Mereka pukul 21.00 Wib masih banyak yang belum tutup. Perlu penertiban agar tidak menimbulkan kecemburuan antar PKL yang juga rawan bentrokan. (Roy Kusuma-RSK) 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.