Kurang Hati – Hati Brio Tabrak Dua Motor Saat Lampu Merah

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bagaimanapun berkendara di jalan raya harus selalu waspada dan berhati – hati. Meski kita sudah waspada dan hati – hati, tetapi orang lain tidak hati – hati maka bisa menjadikan celaka. Seperti kejadian kecelakaan pada Kamis (16/12/2021) pagi, akibat “meleng” pengemudi mobil Brio mencelakai dua pengendara motor. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sunan Kudus tepatnya diperempatan Pekojan.

Dua pengendara motor yang tengah berhenti karena lampu Traffict Light (TL) menyala merah, tiba – tiba diseruduk dari belakang dengan keras oleh mobil Brio yang melaju dari arah barat ke timur. Akibatnya, dua pengendara motor dilarikan ke rumah sakit karena lukanya yang cukup serius. Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.30 Wib.

Dituturkannya, kecelakaan itu akibat pengemudi mobil Brio Satya Nopol K-8782-YH yang bernama Fahmi Arsyad (29) warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo kurng hati – hati. Sehingga menabrak dua motor didepannya yang tengah berhenti karena lampu TL menyala merah. Akibatnya pengendara motor Honda Supra nopol K-3275-RK yakni Rosyidah (54) warga Dukuh Tersono Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu mengalami luka robek pada kaki kiri dan dibawa ke RSUD Kudus.

“Untuk pembonceng motor Honda Supra X nopol K-5993-TT yakni Enoh Ruchana (70) warga Desa Demaan Kecamatan Kota mengalami luka serius pada kepala bagian belakang dan pinggul patah sehingga mendapat perawatan intensif di RSUD Kudus. Namun pengendara motor Supra X hanya mengalami luka ringan. Ini murni karena kecerobohan pengemudi Brio yang tidak hati – hati,” ungkap Ipda Firman.

Kasus kecelakaan ini sekarang sedang ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Kudus, sedangkan dua motor dan Honda Brio diamankan untuk dijadikan barang bukti. (Roy Kusuma – RSK)   

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.