Lahan Untuk Pembangunan SIHT Menungu Proses Clear and Clean LSD

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Lahan seluas 3,7 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan sentra industri hasil tembakau  (SIHT) di Desa Klaling Kecamatan Jekulo saat ini masih menunggu proses LSD (Lahan Sawah Dilindungi) menjadi non LSD di BPN Kudus. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Keja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

“Saat ini masih proses untuk lahan yang akan dibangun SIHT dari LSD menjadi non LSD oleh BPN Kudus agar clear and clean dulu. Sekitar satu bulan untuk proses pengalihan lahan itu mas. Sambil menunggu proses itu, kami melakukan studi kelayakan dan master plan. Memang untuk studi kelayakan dan master plan butuh waktu agak lama sekitar tiga bulanan,” kata Rini Kartika Hadi, Senin (20/3/2023).

Dari 3,7 hektar lahan tersebut lanjut dia, yang dibutuhkan untuk dibangun 15 gedung produksi hanya seluas 1 hektar. Dengan tiap gedung luasanya 200 meter pesregi. Dan tahun ini sudah mulai dibangun. Target mulai dibangun antara Juli – Agustus dan melalui lelang. Dengan anggaran sebesar Rap. 39,1 milyar.  Namun kata dia, anggaran sebesar itu yang diambilkan dari DBHCHT belum termasuk anggaran untuk pembelian mesin.

“Kami optimis untuk lahan tersebut tidak gagal lagi karena itu lahan milik pemkab. Dan kami tidak beproses pada pengadaan lahan. Dan berprosesnya hanya pada LSD agar clean and clear baru dilakukan tahapan selanjutnya,” tukasnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.