Material E-KTP Masih Menunggu Kiriman Dari Pusat

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sejak pertengahan November hingga saat ini untuk material E-KTP di Kudus masih belum tersedia. Praktis sampai saat ini bagi warga Kudus yang ingin mengurus KTP baru hanya diberikan surat keterangan. Namun fungsinya tetap sama dan dapat digunakan untuk keperluan pengurusan administrasi apapun.

Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekdin Tulus Triyatmika mengatakan meski material E-KTP habis dan menunggu pengiriman dari pusat, walau begitu tidak mempengaruhi jumlah warga masyarakat yang ingin mengurus E-KTP.

“Rata – rata per hari untuk pengurusan E-KTP antara 200 – 300 orang mas. Biasanya mereka adalah pelajar yang sudah saatnya mendapatkan KTP baru. Lalu mutasi – mutasi seperti mereka yang sudah menikah, geser alamat dan juga status seperti dua atau janda dan lainnya,” kata Tulus, Jum’ at (30/12/2022).

Terkait belum tersedianya material E-KTP hingga saat ini, Tulus mengaku sampai sekarang masih menunggu kiriman dari pusat. Kemungkinan lanjut dia, sekitar akhir Desember ini dan paling lambat pertengahan Januari 2023 material sudah dikirim. Biasanya Dinas Dukcapil Kudus mendapatkan kiriman antara 2000 – 3000 material E-KTP. Itupun paling dua minggu sudah habis.

“Biasanya untuk mengetahui material E-KTP sudah ada atau belum, banyak yang nanya ke kami atau mereka melihat website Dinas Dukcapil mas.Bila sudah tersedia, kami umumkan di web Dinas Dukcapil dan mereka bisa mengurus di kantor kecamatan masing – masing atau ke kantor kami,” ujar Tulus.

Salah satu warga yang sedang mengurus E-KTP, Nor Indrani (60) warga Desa Rendeng Kecamata Kota mengaku dirinya sedang mengurus KTP anaknya yang hilang di Jakarta. Sebelum ke Kantor Dinas Dukcapil, dia mengurus surat kehilangan ke Polsek Kota dan juga membawa surat kuasa dari anaknya.

“Syaratnya begitu mas, dan alhamdulillah sudah dapat surat keterangan E-KTP dan diminta selalu mengecek bila sudah tersedia materialnya, maka bisa datang ke kantor kecamatan atau datang ke Disdukcapil untuk diganti dengan kartu E-KTP yang baru,” tutur Nor Indrani. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.