Modus Baru, Angkut Rokok Ilegal Dengan Motor

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kantor Bea Cukai Kudus tidak henti – hentinya dalam melakukan pengungkapan kasus rokok ilegal diwilayah kerjanya. Namun kenyataanya, masih saja terjadi kasus rokok ilegal. Seperti yang terjadi pada  Senin (10/4/2023) Kantor Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim menggunakan sepeda motor. Sebanyak 68.880 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim penindakan di Jalan Lingkar Demak turut Desa Kadilangu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

“Sebelumnya, pada pukul 18.00 WIB, kami memperoleh informasi tentang adanya dua sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut rokok illegal dari wilayah Jepara. Untuk memastikan informasi tersebut, tim kami segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Welahan-Demak. Tidak lama setelah penelusuran, tim berhasil menemukan sepeda motor sedang melaju di jalan raya Welahan sehingga dilakukan pengejaran secara terus menerus (Hot Pursuit) agar dapat diberhentikan,” terang  Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, Rabu (12/4/2023).

Sekitar pukul 18.30 WIB kata dia, tim berhasil menghentikan kedua sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasi pemeriksaan, ditemukan 3.460 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek diantaranya DUBAI, BLITZ, GUCI dan Lois L BOLD. Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp. 86.444.400 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp. 59.246.788.

“Pengiriman rokok ilegal dengan sepeda motor ini merupakan modus baru di tahun 2023, mengingat hal ini dilakukan saat bulan puasa, tentu tim harus lebih fokus agar tidak kehilangan jejak sepeda motor tersebut yang sewaktu-waktu dapat bersembunyi di suatu tempat,” ujar Sandy.

Kini seluruh rokok illegal, pengendara motor (NRF dan  ED), dan motor milik pelaku yang digunakan untuk membawa rokok illegal dibawa ke kantor Bea dan Cukai Kudus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.