Orshid Bangun Rumah Tak Layak Huni

Kudus, Radiosuarakudus.com- Organisasi Thoriqoh Shiddiqiyyah (Orshid) bangun rumah tak layak huni milik warga Kudus. Upaya itu adalah bentuk kepedulian warga thoriqoh Shiddiqiyyah kepada umat yang tinggal di rumah tak layak huni (RTLH).

Ketua DPW Orshid Jawa Tengah Sutari menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk bukti kehadiran warga Shiddiqiyyah bagi seluruh warga Indonesia. Demi kemaslahatan umat dan bangsa. Sampai dengan 2021 telah terbangun 1.443 unit rumah yang telah diserahterimakan dan dihuni warga yang kurang mampu.

“Kegiatan ini adalah dari warga thoriqoh Shiddiqiyah. Di semua provinsi di Indonesia. Di Jawa tengah dari 34 kabupaten, sudah 28 yang memulai tahun ini. Dan Kudus salah satunya,” kata Sutari, Minggu (27/6/2021).

Dia menambahkan jika dana pembangunan RTLH itu berasal dari shodaqoh jariyah warga. Yang merupakan bentuk kesadaran warga Thoriqoh shidiqiyyah dalam rangka hubul waton minal iman.

“Ini perwujudan sosialnya. Membantu warga agar hidup layak sebagaimana cita-cita kemerdekaan. Pembangunannya dimulai 22 Juni. Agar saat Agustus, waktu peringatan kemerdekaan rampung,” jelasnya.

Ketua DPD Orshid Kudus Sabari di Kudus program pembangunan RTLH dimulai sejak 2006. Yakni di Desa Banget Kaliwungu. Dan sampai kini sudah 32 rumah yang dibangun. Yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Memang bergilir antar kecamatan setiap tahun. Kemarin di Jekulo. Ini di Mejobo. Dan ke depan di wilayah lain,” imbuhnya.

Setiap tahun di Kudus pembangunan RTLH mencapai dua sampai tiga rumah. Sementara tahun ini memang hanya satu. Karena terkendala Pandemi Covid-19.

“Ini agenda kami untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan. Dan membina warga kami agar memperbanyak amal shodaqoh jariyah. Termasuk membina warga sekitar agar aksi nyata membantu sesama,” terangnya.

Hari ini (27/6/2021) rumah yang dibongkar dan dibangun ulang adalah milik Aliman warga RT 3/RW 4, Desa Kesambi, Mejobo. Pemilihan rumah itu berdasarkan pengajuan warga. Semula ada beberapa rumah yang diajukan. Dan terseleksi.

Dalam pembangunan itu, Sabari menyebut prosesnya memerlukan waktu 30-40 hari. Sementara estimasi dana ini sekitar Rp 69 juta. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.