Pasar Di Kudus Akan Ditutup Selama “ Gerakan Jateng Di Rumah Saja”

Kudus, Radiosuarakudus.com- Gubernur Jawa Tengah melalui surat edaran nomor 443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II Di Jawa Tengah membuat program “ Gerakan Jateng Di Rumah Saja”. Kegiatan ini dibuat untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan serta lebih menekan kepada pemutusan transmisi dan penularan Covid-19.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, bahwa “Gerakan Jateng Di Rumah Saja “ akan dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu (6-7 Pebruari 2021). Seluruh masyarakat wajib melaksanakan kegiatan tersebut, kecuali unsur yang terkait dengan esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan tehnologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo saat dikonfirmasi hal ini Rabu (3 Pebruari 2021) mengatakan pihaknya akan mengundang seluruh komponen stokeholder yang ada untuk membahas terkait surat edaran gubernur tentang kegiatan “Gerakan Jateng Di Rumah Saja”. Pihaknya lanjut dia, akan mendukung penuh dan melaksanakan program dari gubernur tersebut. Apalagi program juga untuk mengurangi kerumunan.

Dalam program ini lebih menekankan kepada kearifan lokal masing – masing daerah, untuk itu di Kudus tidak beda jauh dengan surat edaran gubernur tentang PPKM. Disinggung masih adanya perusahaan di Kudus yang pada hari Sabtu masih banyak yang beroperasi, Hartopo mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan. Diakuinya, dari sejumlah perusahaan memang ada masin yang harus beroperasi 24 jam untuk memenuhi target produksi.

Kepada perusahaan – perusahaan itu kata dia, pihaknya mengijinkan mesin itu beroperasi saat program gubernur tersebut berlangsung, dengan catatan tidak boleh ada mesin lain yang tidak urgent beroperasi. Termasuk pasar tradisional, mall dan tempat pariwisata juga harus tutup selama dua hari itu. Disinggung ada tidaknya kompensasi dari pemkab bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan logistik selama dua hari dirumah, Hartopo menegaskan agak sulit untuk memberikan kompensasi itu. Apalagi ini merupakan program dadakan sehingga tidak pembahasan masalah anggaran untuk itu. Harapannya, masyarakat sadar diri untuk ikut melaksanakan program dari Gubernur Jawa Tengah tersebut. (Roy Kusuma – RSK)

           

About

You may also like...

Comments are closed.