Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejak tiga pekan lalu Pemkab Kudus melalui Dinas Naker Perinkop dan UKM kabupaten Kudus telah melakukan pembenahan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Megawon Kecamatan Jati. Pembenahan tersebut menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 1,5 miliar.
Menurut Kepala Dinas Naker Perinkop dan UMK Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati beberapa pembenahan yang dilakukan di KIHT Desa Megawon meliputi pembenahan pagar keliling, lalu pengadaan CCTV dan pembenahan LPJU (lampu penerangan jalan umum).
“Kami juga akan bangun tempat genset dan pos keamanan. Pembenahan yang kami lalkukan sudah berjalan lebih dari dua minggu yang lalu. Dan anggaran pembenahan tersebut berasal dari DBHCHT Kudus,” ujar Rini, Senin (27/3/2023).
Fasilitas KIHT yang dibangun pada tahun 2009 itu terdiri dari 11 gedung tempat produksi, Gedung Laboratorium, Gedung Pertemuan Asosiasi Rokok, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), kantin dan mushola. Anggaran untuk membangun LIK –IHT yang sekarang menjadi KIHT tersebut mencapai Rp. 29 miliar lebih. (Roy Kusuma – RSK)