Penataan Pedagang Sayur Bitingan Akan Ditata Kembali

Kudus, Radiosuarakudus.com- Setelah mengalami penundaan dalam memindahkan pedagang sayur Pasar Bitingan malam ke lokasi yang baru di pasar barang bekas dan pasar burung, kini Pemkab Kudus melakukan penataan kembali. Para pedagang sayur malam merasa belum siap untuk dipindah karena sarpras dilokasi yang baru juga belum siap. Untuk tetap terjaga ketertiban dan kebersihan serta kelancaran lalulintas di depan pasar Bitingan, Dinas Perdagangan Kudus melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Satpol PP, Dishub, Kodim dan Polres serta perwakilan dari pedagang sayur malam, juru parkir serta pihak Desa Ploso Kecamatan Jati yang memiliki wilayah pasar Bitingan.

Usai rakor, Plt Kepala Dinas perdagangan Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto mengatakan mulai hari ini Rabu (8/2/2023) sejak ada kesepakatan, pihaknya bersama Satpol PP, Dishub, Polres dan Kodim akan melakukan penataan dihalaman pasar Bitingan.

“Dalam rakor bersama tadi sudah disepakati trotoar depan pasar Bitingan tidak boleh untuk berjualan. Semua harus masuk ke helaman pasar. Truk pengangkut sayur juga tidak diperbolehkan parkir di jalan raya depan pasar. Kami akan menata halaman pasar Bitingan agar mampu menampung sebanyak 119 pedagang sayur  malam,” ujar Jadmiko ketika ditemui awak media di aula Dinas Perdagangan Kudus, Rabu (8/2/2023).

Dalam kesepakatan itu sembari menunggu penataan dihalaman pasar Bitingan, pedagang sayur malam harus berjualan didalam halaman pasar. Mereka tidak diperbolehkan berjualan ditrotoar depan pasar apalagi  menggelar dagangan dipinggir jalan.

“Sedangkan untuk kantong parkir truk pengangkut sayur disiapkan di jalan dr. Loekmonohadi sisi timur, jalan dr. Ramelan sisi timur, jalan Wakhid Hasyim sisi barat serta terminal angkutan kota Getas Pejaten. Paling lambat penataan rampung sepekan mulai hari ini (8/2/2023),” tuturnya.

Dia menegaskan relokasi pedagang sayur malam pasar Bitingan bukan gagal, tetapi tertunda sembari menunggu hingga sarpras relokasi di pasar barang bekas dan pasar hewan selesai dilakukan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.