Penerimaan Bea Cukai Kudus Tahun 2021 Sebesar Rp. 33,94 Triliun

Kudus, Radiosuarakudus.com- Realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus pada Tahun 2021 tercatat sebesar Rp. 33,92 triliun atau 101,44% dari target penerimaan yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 33, 44 triliun. Dari penerimaan tersebut, penerimaan cukai tercatat Rp 33,88 triliun atau naik 1,22% Year on Year (YoY). Sementara itu capaian penerimaan bea masuk sebesar Rp. 40,94 miliar atau naik 13,97% YoY. Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Sutopo Ali Subagyo, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, target penerimaan tersebut berkontribusi terhadap target penerimaan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY sebesar 76,41%. Sedangkan apabila dibandingkan dengan target penerimaan secara nasional berkontribusi 15,56% dari target tahunan DJBC.

“Dari sisi kinerja pengawasan, sepanjang tahun 2021 Bea Cukai Kudus telah berhasil melaksanakan 109 kali penindakan baik berupa penindakan bangunan, penindakan sarana pengangkut, maupun operasi pasar. Barang hasil penindakan berupa 14.296.741 batang rokok illegal, 19,20 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 66,94 gr NPP. Total nilai barang rokok illegal sebesar Rp. 14,57 Milyar dengan potensi pendapatan negara Rp. 9,59 milyar,” ujar Sutopo.

Capaian kinerja Bea Cukai Kudus ini kata dia, tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak. Yaitu para pengguna jasa, mitra kerja dan pemerintah daerah serta masyarakat yang berperan dalam pelaksanaan tugas fungsi Bea Cukai Kudus, baik dalam capaian target penerimaan maupun dalam bidang pengawasan.

“Di tahun 2022 ini  Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan untuk Bea Cukai Makin Baik,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.