Ramp Check Kendaraan Bus Wajib Terus Dilakukan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang juga digelar Polres Kudus mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 tidak hanya sekadar penindakan pelanggaran, namun juga pencegahan.

Salah satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dalam Operasi Keselamatan tersebut adalah Ramp Check kendaraan bus di Terminal Induk Jati Kudus.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Sat Lantas, Si Dokkes Polres Kudus dan Dishub Kabupaten Kudus kepada pengemudi dan bus yang akan perjalanan luar kota.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, kegiatan kali ini difokuskan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tujuananya untuk mengantisipasi lakalantas, fatalitas korban laka yang diakibatkan karena penggunaan obat terlarang oleh pengemudi angkutan.

“Kegiatan ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga memastikan bahwa semua armada bus dalam kondisi aman, nyaman dan layak beroperasi,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, belum lama ini.

Mengenai hasil Ramp Check yang dilaksanakan Dishub dan Sat Lantas Polres Kudus dengan melalukan pemeriksaan kendaraan seperti pengecekan ban, rem, lampu sen, lampu, apar, kelengkapan surat-surat kendaraan dan laik jalan. Petugas menemukan ada beberapa temuan terkait kelayakan kendaraan, yakni dtemukan dua bus yang didapati lampu sein mati.

“Ada 15 kendaraan bus AKAP yang dicek, dua di antaranya lampu sein mati, dan kami wajibkan untuk segera mengganti. Sedangkan hasil dari pengecekan kesehatan yang dilakukan kepada para sopir dengan hasil nihil penggunaan obat-obatan terlarang,” terang Kasat Lantas.

Selain mengecek kondisi kendaraan, dalam kegiatan Ramp Check tersebut juga memeriksa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK serta buku KIR.

“Ini dilakukan guna memastikan kendaraan dan pengemudi laik jalan, kendaraan yang dioperasionalkan layak dari sisi administrasi maupun teknis serta kesehatan sopir,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.