Tradisi Tebokan Dilaksanakan Dengan Cara Sederhana

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tahun ini penyelenggaraan tradisi budaya tebokan bagi masyarakat Desa Kaliputu kecamatan Kota sangat berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Selama pandemi Covid-19, seluruh kegiatan kirab budaya yang mengundang warga untuk berkerumun memang dilarang. Ketua panitia tebokan Desa Kaliputu, Sumartono, Kamis 20 Agustus 2020 mengatakan tahun ini untuk penyeleggaraan tradisi budaya tebokan dilaksanakan dengan cara yang sangat sederhana. Dan baru tahun ini tradisi tebokan yang biasanya dilaksanakan dengan kirab budaya sejak 10 tahun lalu, kini dilaksanakan dengan sangat sederhana.

Biasanya lanjut Sumartono, kegiatan tebokan dilaksanakan dengan sangat meriah dilanjutkan dengan kirab budaya yang mengambil start dari Kaliputu gang I kemudian dibawa keliling kampung dan diakhiri di balai desa. Tahun – tahun sebelumnya, tiap RT disubsidi oleh pemdes sebesar Rp. 300.000 untuk membuat gunungan.  Dengan tinggi gunungan antara 1,5 meter – 2 meter. Walaupun tahun ini tebokan dilaksanakan dengan cara sederhana kata dia, namun pihaknya tetap mengundang perwakilan dari desa wisata se kabupaten Kudus termasuk Disbudpar.

Sedangkan tebokan kali ini memang  masih ada kirab namun dengan jumlah peserta yang sangat kecil serta ada dua gunungan yang dikirab dengan tinggi gunungan sekitar 40 cm. Gunungan itu dikirab dari mushola barat balai desa hingga di aula balai desa dengan jarak sekitar 50 meter. Tebokan ini lanjut Sumartono, adalah wujud syukur masyarakat Desa Kaliputu atas hasil usaha makanan jenang yang memang menjadi icon masyarakat setempat sehingga menjadi terkenal di nusantara.

Sementara itu ketua Pokdarwis Desa Kaliputu, Supriyono menambahkan bahwa tradisi budaya ini memang sudah menjadi agenda rutin tahunan yang dailaksanakan setiap tanggal 1 Muharram. Tradisi ini merupakan wujud rasa syukur masyarakat Desa Kaliputu yang sejak awal memang banyak menjadi pembuat jenang. Sehingga bisa menjadi penghasilan bagi warga Desa Kaliputu.

Hanya saja tahun ini karena adanya pandemi Covid-19, maka pelaksanaan dilakukan dengan cara sederhana. Yakni dengan menggelar tasyakuran diaula balai desa. Sedangkan yang diundang juga dibatasi, antara lain tokoh – tokoh masyarakat, PKK, Pokdarwis, karang taruna serta perwakilan desa wisata se kabupaten Kudus serta dari Disbudpar. Dan yang tidak terlupakan lanjut Supriyono, seluruh undangan yang hadir harus melaksanakan protokol kesehatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.