UMK Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Universitas Muria Kudus (UMK) melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pelantikan itu dilaksanakan di Ruang Seminar lantai IV Gedung Rektorat, Senin (4/9/2023).

Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. melalui pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor I Dr. Drs. Achmad Hilal Madjdi, M.Pd. menyampaikan, pembentukan serta pelantikan Satgas PPKS ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang termaktub dalam Surat Edaran LLDIKTI Wilayah VI Nomor: 126/LL6/DT.02.05/2023 tentang Pembentukan Satgas PPKS.

“Hal ini dalam rangka implementasi kebijakan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingungan Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS UMK Rianto Wibowo, S.T., M.Eng. mengungkapkan, dari pihak panitia sangat menghargai kesediaan rekan-rekan dosen dan mahasiswa yang bersedia menyiapkan waktu dan tenaga untuk menjadi Satgas. Di mana tugasnya cukup sensitif, beresiko dan tentunya tidak mudah

“Kepada rekan-rekan Satgas, kuatkan hati dan tekad untuk melindungi keluarga UMK dari segala tindak kekerasan seksual yang tentunya akan mengganggu stabilitas kehidupan kampus,” pesannya.

Menambahkan, Ketua Satgas PPKS, Marsatana Tartila Tristy, S.H., M.H. memaparkan, Satgas PPKS sadar bahwa kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat merusak kesejahteraan fisik, emosional, dan psikis para korban. Oleh karena itu, Satgas PPKS hadir sebagai respon nyata dan tekad yang kuat untuk membantu memberantas masalah yang tidak dapat lagi diabaikan tersebut.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukanlah tugas yang dapat dilakukan seorang diri, melainkan upaya kolaboratif yang melibatkan semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya bersama anggota terlantik berkomitmen mengajak seluruh anggota Satgas PPKS serta semua civitas akademika UMK untuk bekerja sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap martabat setiap individu. Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan akan mampu menciptakan perubahan nyata dan suasana akademik yang nyaman serta terhindar dari kekerasan seksual di lingkungan Universitas Muria Kudus.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen, bekerja keras, dan memberikan yang terbaik bagi civitas akademika UMK dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.