30 E- Warung Di Kudus Dievaluasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Karena dianggap tidak memenuhi standar serta persyaratan yang ditentukan dalam memberikan produknya kepada keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 30 e-warung di Kudus akan dievaluasi.  Ke 30 e-warung itu dievaluasi dan kemungkinan akan diganti karena adanya masukan dari KPM. Para KPM mengeluhkan beras dan telur yang diserahkan oleh beberapa e-warung itu tidak bagus kualitasnya.

Hal itu disampaikan Sekdin Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Sutrimo, Senin 3 Pebruari 2020. Dikatakannya, selain adanya keluhan dari para KPM terhadap kondisi produk beras dan telur yang kurang bagus, ada juga ditemui e-warung yang hanya seperti pasar “krempyeng”. E – warung warungan seperti inilah yang juga masuk untuk dievaluasi.

Masih kata Sutrimo, mulai tahun 2020 ini nilai bantuan untuk KPM yang oleh pemerintah akan menggunakan kartu sembako ini nilainya menjadi Rp. 150 ribu per bulan. Kalau sebelumnya dalam bantuan pangan non tunai (BPNT) hanya senilai Rp. 110 ribu per bulan. KPM dengan nilai sebesar itu mendapatkan bantuan beras 8 kg dan telur 1 kg.

Dengan bertambahnya nilai bantuan ini, maka KPM akan mendapatkan bantuan berupa sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati serta sumber vitamin dan mineral. Terkait adanya kenaikan nilai bantuan dalam kartu sembako ini, maka pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh e-warung yang ada di Kudus. Diantaranya adalah meminta kepada e-warung itu untuk menjaga kualitas barang sembakonya serta jumlah ukuran juga harus sesuai. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.