Ayatullah Humaini Siap Dimintai Keterangan Terkait OTT Di PDAM Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Kudus pada Senin depan (15 Juni 2020). Keterangan sebagai saksi ini terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus pada hari Kamis sore (11 Juni 2020) dikantornya.  Hal itu diungkapkan Direktur PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, Sabtu 13 Juni 2020 dalam keterangan persnya.

Dikatakannya, bahwa ketika terjadi OTT dan ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus tersebut, dirinya waktu itu berada diluar kota (Semarang). Dia juga mengaku tidak tahu dan seperti apa OTT tersebut. Karena ini sudah berada diranah hukum lanjut Humaini, maka semuanya diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kudus.  Dia juga percaya bahwa kasus hukum ini akan berjalan dengan baik dan proporsional.

Masih kata Humaini, dirinya selaku direktur PDAM Kudus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kudus khususnya adalah para pelanggan PDAM dengan adanya kejadian ini. Dia juga menjamin, bahwa seluruh pelayanan di PDAM tidak terganggu dan pelanggan tetap dilayani seperti biasa. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.