Bawaslu Kudus Lakukan Kegiatan Dewaslu di Desa Kajar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pada tahun 2021 saat ini, Bawaslu Kudus terus menggenjot program pengembangan Desa Pengawas Pemilu Partisipatif (Dewaslu) dan Desa Anti Politik Uang (Dapu). Program tersebut dilaksanakan mulai bulan Maret hingga November 2021. Hal ini dimaksudkan agar pada pelaksanaan pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang mampu menumbuhkan peranserta masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang luber, jurdil dan bermartabat melalui pengawasan partisipatif dan kesadaran berpolitik. Kegiatan ini merupakan pengembangan kegiatan Dewaslu dan Dapu yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020.

Adapun desa sasaran tahun 2021 yang dijadikan sebagai pengembangan dalam program Dewaslu oleh Bawaslu Kudus meliputi Desa Kajar Kecamatan Dawe, Desa Wonosoco Kecamatan Undaan, Desa Berugenjang Kecamatan Undaan dan Desa Banget Kecamatan Kaliwungu. Sedangkan sasaran Dapu akan dilaksanakan di Desa Karangmalang Kecamatan Gebog, Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo, Desa Panjang Kecamatan Bae dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog.

Perlu diketahui bahwa beberapa desa yang telah dibentuk menjadi desa pengawas pemilu partisipatif pada tahun 2019 hingga 2020 terdiri dari Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu dan Desa Jepang Kecamatan Mejobo. Sedangkan sasaran untuk desa anti politik uang adalah Desa Lau Kecamatan Dawe dan Desa Jekulo Kecamatan Jekulo, Desa Piji Kecamatan Dawe serta Desa Larikrejo Kecamatan Undaan.

Sementara itu, dalam program pengembangan Dewaslu pertama pada tahun 2021 dilaksanakan di Desa Kajar Kecamatan Dawe, Rabu, (17/3/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hill Vagansa Kajar dengan melibatkan peserta dari unsur Kepala Desa Kajar, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemuda serta Karang Taruna Desa Kajar.

Dalam rangkaian acara kegiatan Dewaslu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Kudus dengan Pemerintahan Desa Kajar. Kerjasama dimaksud bertujuan agar terbentuk kader-kader pengawas partisipatif di Desa Kajar dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subiyanto sangat menyambut baik kerjasama yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kudus bersama Pemerintahan Desa Kajar. Dia juga mengapresiasi program Dewaslu ini, karena memiliki manfaat bagi masyarakat dalam menumbuhkembangkan kesadaran berpolitik bagi warganya.

“Kami atas nama pemerintahan Desa Kajar berterima kasih kepada Bawaslu Kudus yang telah menunjuk Desa Kajar menjadi mitra Bawaslu Kudus dalam pengembangan Desa Pengawas pemilu partisipatif. Program ini sangat bermanfaat untuk warga Desa Kajar, terutama menjelang Pemilu dan pemilihan kepala daerah pada 2024 yang akan datang agar berjalan aman, luber, jurdil serta santun dan bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan mengatakan bahwa Bawaslu merupakan sebuah lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah. Untuk itu sangat dibutuhkan peran serta dan dukungan banyak pihak dalam melakukan pengawasan.

“Jumlah personil pengawas pemilu terbatas, untuk itu Bawaslu berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan,” pintanya.

Lebih lanjut, Minan menjelaskan bahwa pada prinsipnya program Dewaslu ini adalah upaya untuk mendekatkan masyarakat dengan persoalan-persoalan pengawasan Pemilu, peningkatan partisipasi dan pendidikan politik kepada masyarakat agar proses dan hasilnya nanti bisa berkualitas.

“Program Dewaslu ini diharapkan menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap proses politik yang berkualitas,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.