Masyarakat Diminta Melapor Bila Ada Tawaran Naik Kelas Dari Rumah Sakit

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kudus, mencatat jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga Juni 2017 sebanyak 2,14 juta orang yang tersebar di tiga kabupaten atau meningkat dibandingkan tahun 2016.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus, Dody Pamungkas saat jumpa pers Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Selasa 22 Agustus 2017, tahun 2016 tercatat jumlah peserta JKN-KIS 2,06 juta orang yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Grobogan, dan Jepara.

Jumlah peserta JKN-KIS tersebut, lanjut dia, termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.

Dijelaskannya, untuk Kabupaten Kudus melalui program Jamkesda, sebanyak 27.586 orang, Kabupaten Grobogan sebanyak 27.663 orang, dan Kabupaten Jepara sebanyak 6.867 orang. umlah peserta JKN-KIS yang mencapai 2,14 juta jiwa tersebut, masih bisa bertambah karena yang tercatat saat ini baru semester pertama tahun 2017.

Apalagi, kata dia, untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS cukup mudah, karena cara terbaru cukup melalui “whatsapp”, sehingga pendaftar tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan Kudus. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di tiga kabupaten tersebut, kata dia, capaian jumlah peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 62,52 persen karena total jumlah penduduk di tiga kabupaten sebanyak 3,43 juta jiwa.

Ditambahkannya, pertumbuhan jumlah peserta tersebut, diiringi pula dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Kudus, mencapai 290 faskes tingkat pertama.

Dari jumlah tersebut, meliputi 70 Puskesmas, 135 dokter praktik perorangan, 36 dokter praktik gigi perorangan dan 49 klinik pratama. Selain itu, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Kudus juga bekerja sama dengna 40 faskes tingkat lanjutan yang terdiri atas 18 rumah sakit, 14 apotek, serta delapan optik.

Dody juga mengingatkan kepada peserta JKN-KIS, bila ada rumah sakit yang mengatakan ruang habis untuk rawat inap, kemudian peserta diminta naik kelas, agar meminta surat keterangan bila memang ruang yang dimaksud habis. Masyarakat bisa melaporkan hal ini ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.