Nasabah Koperasi GMG Kudus Laporkan Manajemen ke Polisi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Koperasi simpan pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) yang berada di jalan raya Kudus – Colo tepatnya di Desa Cendono, Kecamatan Dawe tengah terbelit kasus. Yakni tidak mampu mengembalikan uang deposit kepada nasabahnya. Bahkan beberapa hari lalu, sebanyak belasan nasabah yang memiliki deposit antara puluhan hingga ratusan juta rupiah menggeruduk kantor KSP GMG tersebut. Kedatangan para nasabah itu untuk meminta kejelasan nasib uangnya yang disimpan di KSP GMG itu. Sayangnya, pihak manajemen tidak ada yang menemui mereka bahkan kantor KSP GMG juga ditutup.

Melihat hal itu para nasabah nampak geram dan diantara mereka ada yang melaporkannya ke polisi guna dilakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap manajemen KSP GMG. Terkait kasus ini Bupati Kudus, HM Hartopo juga ikut memberikan perhatian. Bahkan Hartopo juga sempat bertemu dengan manajer koperasi tersebut.

“Sebelumnya saya juga sudah bertemu dengan manajer koperasi tersebut. Sudah saya sarankan agar menjual aset yang ada untuk mengembalikan uang deposit dan tabungan nasabah. Dari perkiraan awal  bila aset dijual akan laku sekitar Rp. 25 – 30 milyar. Sedangkan jumlah uang nasabah baik yang deposit maupun tabungan mencapai Rp. 35 milyar. Nampaknya menjadi minus Rp. 5 milyar. Namun dalam perkembangannya malah sudah mencapai Rp. 100 milyar lebih uang nasabah di koperasi itu,” kata Hartopo, Jum’at (20/8/2021).

Hartopo meminta kepada masyarakat agar selalu hati – hati dalam menabung atau mendepositokan uangnya ke sebuah koperasi. Apalagi bila tidak ada lembaga penjaminya. Bila ingin menabung atau mendepositokan uangnya harus melihat profesionalisme manajemen koperasi itu. Jangan hanya diiming – imingi dengan bunga tinggi lalu terbuai.

“Melihat kasus yang terjadi di KSP GMG ini, saya sudah meminta kepada OPD terkait untuk melakukan verifikasi ulang kepada seluruh koperasi yang ada di Kudus. Bila memang tidak memenuhi persyaratan yang ada, jangan ragu untuk menutupnya,”tegasnya.

Sementara itu terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan pihaknya sudah menerima laporan enam orang nasabah dari KSP GMG. Mereka melaporkan terkait kasus uang nasabah tersebut yang tidak bisa diambil di koperasi itu. Dengan total nilai uang milik nasabah itu mencapai Rp. 1,2 milyar.

“Dari laporan enam nasabah KSP GMG, maka dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak manajemen koperasi itu guna dimintai keterangan,” tutup AKP David. (Roy Kusuma – RSK)   

About

You may also like...

Comments are closed.