Pelaku Mengakui Telah Membunuh Anaknya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus percobaan bunuh diri salah seorang warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, pada Kamis sore kemarin (8 Oktober 2020) kini sudah mulai ada titik terang. Sang ayah EG (48 tahun) yang sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri mengakui sudah membunuh anak perempuannya IMM (13 tahun). Dalam kejadian Kamis sore kemarin, IMM tergeletak di sofa dengan kain sarung melilit tubuhnya. Sementara pelaku EG tergeletak didepan kamar dengan bersimbah darah.  IMM sendiri akhirnya meninggal dunia dan kini sudah dimakamkan.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Jum’ at 9 Oktober 2020 mengatakan, dari hasil otopsi semalam, di tubuh jenazah IMM terdapat luka kekerasan yang diakibatkan oleh benda tumpul berupa memar pada bahu kanan. Kemudian ada juga bekas jeratan pada leher.

Dijelaskan oleh kapolres, korban saat itu meninggal karena sudah dalam kondisi lemas. Jeratan dileher itulah yang mengakibatkan korban lemas dan meninggal. Ditegaskan oleh kapolres, dari keterangan  EG memang dialah yang sudah membunuh dan menggantung anaknya.

Meski demikian pihaknya masih akan melakukan penyedilikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan segera memeriksa kondisi kejiwaan EG.

Saat ini pihaknya masih mendalami, apakah yang bersangkutan itu sadar atau mungkin mengalami gangguan jiwa dan secepatnya akan dilakukan pemeriksaan. Setelah hasil pemeriksaan dan penyelidikan sudah selesai, baru pihaknya bisa putuskan untuk ancaman dan pasal yang dikenakan terhadap pelaku.

Sementara itu, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, dokter Abdul Aziz Achyar menyatakan proses otopsi jenazah IMM di RSUD dilakukan sekitar jam 23.00 WIB hingga 02.00 WIB. Proses otopsi dilakukan tim forensik RSUD, Polda Jateng dan Polres Kudus. Sedangkan untuk kondisi EG sekarang membaik dan sudah dipindah ke ruang rawat inap serta masih dirawat di RSUD. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.