Pemkab Berencana Akan Menggelar Tradisi Dandangan Pasca Pandemi

Kudus, Radiosuarakudus.com-   Sejak 2021 – 2022 tradisi dandangan di Kudus ditiadakan akibat pandemi Covid-19 dan aturan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun kini setelah pandemi berangsur – angsur akan berakhir, Pemkab Kudus berencana tahun ini akan menggelar kembali tradisi dandangan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadan.

Terkait hal itu bertempat diaula Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Kamis (19/1/2023) berlangsung rapat koordinasi untuk rencana dimulainya lagi pelaksanaan tradisi dandangan.

“Rapat koordinasi rencana dihelatnya kembali tradisi dandangan ini adalah untuk mendapat masukan – masukan dari teman – teman OPD lain. Setelah itu baru kami laporkan ke pak Bupati untuk mendapatkan arahan dan petunjuk termasuk disetujui atau tidak. Bahkan PKL dan UMKM juga banyak yang menginginkan diadakannya tradisi dandangan tahun ini,” terang Kabid PKL, Imam Prayitno.

Dibanding tahun – tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan tradisi dandangan tahun ini diharapkan jumlah peserta akan lebih banyak lagi. Bila sebelumnya terdapat 400 an PKL yang mremo, namun tahun ini diharapkan ada sebanyak 650 PKL.

“Tahun ini untuk alun – alun akan kami gunakan termasuk di jalan dr. Ramelan. Yang kami prioritaskan adalah PKL warga Kudus. Dengan perbandingan 60% PKL Kudus dan 40% PKL luar Kudus. Termasuk UMKM akan kami akomodir begitu pula ada sejumlah desa dan kelurahan sekitar lokasi dandangan yang juga minta tempat untuk mremo,” ujar dia. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.