20 Guru Telah Ikuti Seleksi Kepala SD

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah mengadakan seleksi kepala sekolah (Kepsek) SD, Senin (15/5/2023) lalu. Adapun peserta yang mengikuti tes sebanyak 20 orang guru, dari pendaftar 21 guru.

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada melalui Kabid Dikdas Anggun Nugroho menjelaskan satu peserta tidak lolos seleksi administrasi disebabkan belum diangkat fungsional jabatan guru.

Menurutnya, kebutuhan kepsek saat ini sebanyak 36 sampai dengan Mei 2023. Sebelumnya, kepsek SD kosong sebanyak 40, kemudian ada pelantikan penempatan kepsek baru sebanyak lima, jadi masih butuh 35 kepsek SD. Kemudian bulan sekarang ada yang purna tugas satu, hingga bertambah satu dan bulan depan bakal tambah lagi.

”Kami sudah mengantongi 20 calon kepsek SD dan masih ada cadangan sembilan di tahun 2022. Karena, pada waktu seleksi dari kabupaten sudah dinyatakan lolos dan tinggal diusulkan maju diklat, tapi dari pihak beberapa korwil mempertimbangkan karena kebutuhan guru masih perlu, jadi ditunda,” jelasnya, Jum’ at (19/5/2023).

Anggun mengatakan, tahun ini sudah terisi guru dari PPPK sehingga dari korwil sudah memberikan izin untuk maju ke diklat. Pihaknya, tetap melibatkan korwil masing-masing yang tahu persis kondisi dan kebutuhan guru.

Ditambahkan, saat seleksi pemberkasan calon kepsek SD juga korwil ikut membantu karena yang tahu seluk beluk guru dan kualitasnya. Namun, masih ada sedikit salah pengertian dari korwil, untuk pembukaan seleksi kepsek ini dikira hanya guru penggerak yang boleh mendaftar.

”Padahal, untuk saat ini guru yang belum penggerak pun masih diperbolehkan ikut. Karena, di Kudus ini jumlah guru penggerak masih sedikit. Bedanya, yang non guru penggerak nantinya masa jabatan kepsek hanya satu periode,” jelasnya.

Anggun juga mengatakan, dari 20 calon kepsek hasil seleksi ditambah sembilan cadangan tahun lalu, hanya ada tujuh yang berstatus calon guru penggerak (masih mengikuti diklat). Memang, kalau dari guru penggerak diprioritaskan. Tapi, untuk sekarang ini di luar non guru penggerak masih diperbolehkan mendaftar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.