27 Calon Anggota Panwascam Terpilih Menjalani Tes Sehat Jasmani dan Rohani Serta Pemeriksaan Bebas Narkoba

Kudus, Radiosuarakudus.com- Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 bulan Oktober tahun 2022, selanjutnya oleh Pokja rekrutment Panwascam Bawaslu Kudus diumumkan secara resmi pada tanggal 26 Oktober 2022 kemarin.

“Bawaslu Kudus telah selesai melaksanakan rangkaian tahapan seleksi panwascam, yang merupakan salah satu langkah awal persiapan kami menghadapi Pemilu 2024, 27  orang calon Panwancam terpilih yang merupakan putra putri terbaik kabupaten Kudus kami nyatakan lulus, dapat di cek di website Bawaslu Kudus atau Papan Pengumuman” Kata Rif’an Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kudus, Kamis (27/10/2022).

Calon yang akan terlantik dan ditetapkan menjadi panwascam terpilih di masing-masing kecamatan 3 orang kata dia,  pada tanggal 29 Oktober 2022 di Hotel Kenari Asri Kudus  diambil sumpahnya dan selanjutnya akan menerima bimbingan teknis” Kata Rif’an.

Bawaslu Kabupaten Kudus berharap kepada Panwascam yang akan terlantik  dapat bekerja secara profesional, imparsial, mandiri, transparan dan berintegritas.
“Kami berharap Panwascam terpilih siap bertugas melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu khususnya dikecamatan masing-masing, kami juga meminta kepada Panwascam yang ada di kabupaten Kudus nanti harus selalu menjaga integritas dan independensi, termasuk juga untuk dapat memahami regulasi-regulasi terkait penyelenggraan pemilu dan pengawasan pemilu” tambah Rif’an.

Panwascam terpilih diharapkan dapat bekerjasama dengan steak holder di wilayah kecamatan masing-masing dengan baik sebagai basis pengawasannya disetiap tahapan  pelaksanaan Pemilu dan pemilihan 2024.

“Kami percaya bahwa mereka yang terpilih sebagai Panwascam di wilayah Kecamatan di Kudus ini memahami wilayah dan geografis serta medan daerahnya,  namun tentunya kami meminta untuk mereka dapat bekerjasama dengan semua stake holder yang ada dikecamatan dalam tugas-tugas pengawasan pemilu” Pungkasnya.

Sebelum mereka dilantik dan diambil sumpahnya Panwascam terpilih agar menyampaikan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba selambat-lambatnya pada tanggal 28 Oktober 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Kudus. Pelaksanaan  pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan di poli Jiwa  oleh dr. Agung KS, Sp.KJ  Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa  RSUD dr. Lukmono Hadi Kudus.

Sebelum pemeriksaan mereka harus mengerjakan 350 soal terkait tentang kepribadian masing-masing. Namun sebelum mereka menerima soal tentang kepribadian, mereka harus menyerahkan sampel urine untuk pemeriksaan bebas narkoba, bagi mereka yang terperiksa jika ditemukan adanya indikasi terpapar narkoba dan terindikasi jasmani dan rohaninya tidak sehat maka Bawaslu Kudus akan melantik rangking berikutnya dengan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba seperti peserta terlantik sebelumnya.

Pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 tersebut Bawaslu Kudus akan mengundang Bupati dan Ketua DPRD Kudus beserta OPD Kabupaten Kudus, juga akan mengundang Camat se Kabupaten Kudus dan stakeholder yang ada di kecamatan. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.