72 Mahasiswa Ikuti Program “Kampus Mengajar” di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sebanyak 72 mahasiswa dari berbagai kampus, akan melaksanakan program “Kampus Mengajar” disejumlah SD di Kudus. Program ini merupakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Dikdas Afri Sofianingrum mengatakan terdapat 72 mahasiswa yang akan mengikuti program tersebut. Jumlah mahasiswa itu merupakan data file yang dikirim dari Kemendikbudristek.

Terdapat 12 SD yang nantinya akan diisi oleh para mahasiswa untuk program “Kampus Mengajar” tersebut. Per SD kata Afri akan diisi maksimal 6 mahasiswa. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari kampus mereka dan setelah itu baru pihaknya akan memberikan surat tugas.

“Dari Kemendikbudristek memang sudah ada SD yang dituju serta nama – nama mahasiswa yang akan ditempatkan di SD – SD tersebut. Masing – masing ketua kelompok dari mereka datang ke Disdikpora untuk menyerahkan surat dari kampus serta mengambil surat tugas,” ujar Afri Sofianingrum, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut Afri menjelaskan, kegiatan program “Kampus Mengajar” ini merupakan tahap yang kedua, setelah tahap I selesai dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Pada tahap I memang sedikit mahasiswa yang ikut dalam program itu. Namun pada tahap II ini memang cukup banyak mahasiswa yang ikut serta. Mereka nanti akan melaksanakan kegiatan “Kampus Mengajar” selama satu semester.

Mereka imbuh Afri adalah mahasiswa dari UMK, Universitas PGRI Semarang (UGRIS), Solo dan lainnya. Mereka adalah mahasiswa yang berdomisili di Kudus tetapi kuliah di kampus – kampus baik yang ada di Kudus sendiri maupun dari luar Kudus.

Mereka kata Afri, akan ditempatkan di SD – SD yang berakreditasi B. Harapannya, nanti mereka mampu memberikan analisa serta membantu dan memberikan masukan kepada sekolah dalam meningkatkan kualitas SD – SD yang memang masih kurang. Selain itu mereka dari angkatan II juga diberikan tugas oleh Kemendikbudristek untuk mensosialisasikan program dari kementerian. Antara lain tentang asesmen, pembelajaran “Merdeka Belajar”serta penguatan literasi. Sehingga untuk program “Kampus Mengajar” tahap II ini lebih berkualitas.

Sementara itu peserta program “Kampus Mengajar” Anisa Kona’ah dan Firda Avita keduanya adalah dari Fakultas PGSD UMK Kudus mengaku senang dapat bergabung di program ini. Menurutnya, program ini harus dimanfaatkan sebaik – baiknya apalagi mereka berdua dari PGSD. Sehingga dapat mengaplikasikan apa yang selama ini diterima di kampus ke sekolah yang kondisi manajemennya kurang bagus.

“Nantinya dalam program ini kami membantu sekolah dalam mengolah administrasi, prosedur-prosedurnya serta asesmen yang perlu diperbaiki. Kami mendaftar untuk ikut program ini pada tanggal 15 Juni – 5 Juli lalu. Dikampus kami yakni UMK ada 66 mahasiswa yang lolos untuk bergabung dalam program ini. Ada yang dari PGSD, Akuntansi Sastra Inggris maupun teknik,” kata Anisa yang diamini Firda.

Firda menambahkan, ada 6 mahasiswa yang masuk dalam kelompoknya dan akan ditempatkan di SD 2 Panjang Kecamatan Bae. Mereka datang ke Kantor Disdikpora Kudus untuk mengambil surat tugas. Mereka mengaku, penempatan di SD 2 Panjang adalah penunjukan langsung dari pihak Kemendikbudristek.

Dijelaskan oleh Firda, mahasiswa yang ikut dalam program “Kampus Mengajar” ini minimal harus semester V. Selama satu semester mereka juga mengaku akan mendapatkan uang saku sebesar Rp. 1.200.000 per bulan. (Roy Kusuma – RSK)    

About

You may also like...

Comments are closed.