Dua Warga Kudus Tewas Tersengat Listrik Ditempat Berbeda

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sungguh malang nasib dua orang warga Kudus ini, mereka berasal Kecamatan Bae dan Kecamatan Dawe yang mengalami kecelakaan tersengat arus listrik pada Jumat pagi (29 Mei 2020). Keduanya juga meninggal akibat sengatan arus listrik tersebut.

Satu korban asal Kecamatan Bae Kudus, diketahui bernama Ali Mawardi (41 tahun) warga Desa Gondang Manis. Sementara korban kecelakaan tersengat listrik yang berasal dari Kecamatan Dawe diketahui bernama Parni (62 tahun) warga Desa Tergo.

Kapolsek Bae, AKP Ngatmin ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan kejadian tersebut. Korban Ali, kata dia, diketahui tersetrum saat memperbaiki kandang bersama temannya di belakang rumah saudaranya di Desa Gondang Manis.

Namun sayang, ketika sedang membenarkan talang belakang kandang dan bermaksud mengangkatnya, kabel yang berada di bawah talang malah tergores dan mengeluarkan aliran listrik yang menyengat Ali.

Saat itu kata dia, rekannya sedang berada di depan dan memotongi bambu langsung berusaha menolong ketika mendapati Ali tengah tersetrum. Temannya berteriak agar listrik dimatikan.

Usai aliran dimatikan, korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, karena alat kesehatannya kurang memadai akhirnya dirujuk ke RSUD Kudus. Namun sayang nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dengan luka di tangan kanan dan kiri serta perut.

Sementara untuk korban tersetrum di Desa Tergo, berdasarkan data di lapangan sebelumnya diketahui tengah memanjat pohon sengon laut di salah satu kebun milik warga.

Tapi sayang, dahan pohon sengon laut patah dan mengenai kabel PLN tanpa pembungkus kabel, sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik.

Korban, kemudian ditolong oleh warga sekitar dan pihak keluarga untuk segera dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tak tertolong dalam perjalanannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.