Akhir Bulan Nopember Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Tersangka Kasus KONI

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kasus penggunaan anggaran KONI Kudus yang tidak sesuai peruntukannya tahun 2022 yang kini masih ditangani Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, masih terus berjalan. Penyidikan masih terus dilakukan dengan pemanggilan sebanyak 60 saksi yang sudah dimintai keterangan. Penegasan akhir bulan Nopember ini sudah ada penetapan tersangka, disampaikan oleh Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Henriyadi W Putro, Kamis (23/11/2023).

“Akhir bulan ini paling cepat kami sudah menetapkan tersangka. Untuk saat ini baru satu orang yang akan kami tetapkan menjadi tersangka. Saat ini kan pemeriksaan masih terus berjalan. Kalau sudah fix nanti akan kami beritahukan kepada teman – teman wartawan,” tutur Henriyadi W Putro.

Tersangka ini lanjut dia dari pengurus KONI Kudus dan diharapkan oknum ini nanti mau terbuka untuk menjelaskan aliran dana mengalir kemana saja. Pihaknya tetap melaksanakan praduga tak bersalah sembari melakukan penyidikan terhadap beberapa saksi ini.

“Nah dari hasil penyidikan ini nanti tentu akan mengerucut ke siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka secara jelas. Sehingga tidak muncul persepsi – persepsi lain. Dan ini tinggal selangkah lagi untuk menuju ke penetapan tersangka,” tandas Henriyadi W Putro.

Bila terbukti lanjut Henriyadi, tersangka itu nanti akan dikenai pasal 2 dan pasal 3 UU anti tindak korupsi dengan ancaman hukuman antara 4 – 20 tahun. (Roy Kusuma – RSK)           

About

You may also like...

Comments are closed.