Baliho Ganjar Mahfud Turut Ditertibkan Bawaslu Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sudah berlangsung enam hari Bawaslu Kudus bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) milik para caleg. Penertiban itu dilakukan mengingat dalam APK tersebut berisi ajakan untuk mencoblos caleg tersebut. Ketua Bawaslu Kudus, Moh Sohibul Minan mengatakan APK – APK yang diturunkan itu adalah yang berisi ajakan.

“Penertiban APK yang berisi ajakan ini memang untuk wilayah kecamatan kota dan sebelumnya sejumlah wilayah kecamatan yang  lain sudah dilakukan penertiban. Kami tidak tebang pilih meski APK itu berbayar bila berisi ajakan tentu akan kami turunkan. Termasuk bila ada gambar paku untuk nyoblos nomor caleg tertentu itu yang kami turunkan,” ujar Minan saat ditemui di alun – alun Simpang Tujuh Kudus, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya penertiban ini dilakukan mengingat belum saatnya masuk masa kampanye sehingga dilarang seluruh parpol melakukan kampanye dengan memasang APK yang berisi ajakan untuk nyoblos pada caleg tertentu.

Sementara itu Bawaslu Kudus bersama Satpol PP juga melakukan penurunan baliho yang cukup besar yang membentang dijembatan penyeberangan antara Taman Bojana ke Mal Ramayana. Baliho itu milik PDI Perjuangan yang memasang calon capres dan cawapres Ganjar Pranowo– Mahfud MD serta para caleg yang berisi ajakan untuk nyoblos.

Terdapat gambar ketiga caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Kudus, DPR RI serta DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketiga caleg itu terdapat gambar paku yang dicobloskan ke nomor urut mereka.

“Tentunya saat penertiban juga ada kelewatan sehingga kami juga meminta kepada masing – masing panwascam melakukan penyisiran untuk melakukan penertiban itu. Namun untuk alat peraga sosialisasi kami masih memberikan toleransi,” tandas Minan. (Roy Kusuma – RSK)             

About

You may also like...

Comments are closed.