Bawaslu Kudus Bersihkan APK Pada Masa Tenang Jelang Pemilu

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Masa kampanye calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden telah selesai. Tiga hari sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai masa tenang, terhitung pada 11-13 Februari 2024.

Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) serta bahan alat kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Kudus. Baik itu baliho yang memuat ajakan untuk memilih maupun bendera-bendera partai yang terpasang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, pembersihan APK di hari pertama masa tenang ini dilakukan serentak di 9 kecamatan di Kudus. Total ada 2.772 orang petugas yang melakukan pembersihan APK, terdiri dari pengawas TPS, pengawas desa, pengawas kecamatan, dan Bawaslu Kabupaten.

“Harapannya di hari tenang ini, semua APK bersih di Kudus. Tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk gambar, bendera, stiker di mobil, semua kita turunkan,” jelas Minan di sela pembersihan APK di area Alun-alun Simpang 7 Kudus, Minggu (11/2/2024).

Sehari sebelum memasuki masa tenang, Minan melanjutkan, Bawaslu Kudus telah mengumpulkan stakeholder serta partai politik di Kudus untuk rapat koordinasi dan konsolidasi. Rapat tersebut membahas tentang hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye.

Termasuk dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kudus mengingatkan kepada partai politik yang memasang APK untuk mencopot atau membersihkan APK-nya sendiri.

“Namun kenyataannya, di hari pertama masa tenang ini, tidak ada satu pun partai politik yang ikut membersihkan,” katanya.

Mengenai hal ini, Minan mengatakan bahwa tidak ada teguran kepada caleg maupun partai politik yang enggan mencopot APK-nya sendiri.

“Kita sudah ingatkan kemarin, kami sampaikan ini menjadi kewajiban partai politik bukan Bawaslu. Karena dia yang memasang, dia yang harusnya menurunkan,” terang Minan.

Meski begitu, dalam penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kudus hari ini, dikatakan Minan tidak mengalami kendala apapun. Terlebih dalam proses penertiban, tim yang bertugas dibantu alat berat dari Dinas PKPLH serta mobil crane dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.

“Alhamdulillah tidak ada kendala teknis apapun di lapangan, kita dibantu alat berat dari Dinas PKPLH dan Dinas Perhubungan, jadi baliho yang tinggi bisa kita tertibkan dan tidak ada kendala apapun,” ungkapnya.

Sebelum melanjutkan penertiban APK, Minan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Datang ke TPS, mencoblos caleg maupun presiden-wakil presiden pilihannya.

“Lalu untuk caleg, jangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di hari tenang, karena ada sanksi pidananya,” tegas Minan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.