Bawaslu Lakukan Penertiban APK di Wilayah Kecamatan Jekulo dan Mejobo

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bawaslu kabupaten Kudus mulai hari ini, Senin (6/11/2023) melakukan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK)  dan bukan alat peraga sosialisasi. Bersama dengan Satpol PP, Kesbangpol serta perwakilan parpol dan DPPKAD. Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Sohibul Minan mengatakan seluruh APK di Kudus per 20 Oktober 2023 lalu mencapai 1.800 an yang terpasang.

“Yang kami tertibkan adalah APK yang berisi ajakan seperti “Pilih saya”, “Coblos saya” dan ada tanda gambar paku itu yang kita tertibkan. Ini sesuai dengan surat himbauan dari Bawaslu RI kepada para peserta pemilu 2024,” ujar Minan.

Surat himbauan lanjut Minan sudah dikirim ke masing – masing parpol dan ini menindaklanjuti dari hasil rapat di Kantor Satpol PP pada 30 Oktober 2023 lalu. Dan diputuskan bahwa penetapan tanggal 3 Nopember 2023 maka tanggal 4 dan 5 Nopember peserta pemilu (parpol) diberikan kesempatan untuk mencopot secara mandiri APK nya yang mengandung unsur ajakan.

Dan ini sudah menjadi kesepakatan bersama, maka pada hari ini Senin (6/11/2023) pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban bagi APK yang masih terpasang dan berisi ajakan itu. Dan kegiatan ini rencana akan berlangsung selama sepekan kedepan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.