Bea Cukai Amankan Truk Pengangkut Rokok Ilegal Yang Ditutupi Pupuk

Kudus, Radiosuarakudus.com- Beberapa kali kantor Bea dan Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap peredaran pelaku rokok illegal. Namun hingga saat ini pelaku rokok illegal masih saja ada dan tidak berhenti. Seperti yang terjadi pada Kamis (7/7/2022), Kantor Bea dan Cukai Kudus  berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

“Sebanyak 816.000 batang rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp.930.240.000 berhasil kami amankan. Dari kegiatan penindakan yang telah kami laksanakan, diperkirakan setidaknya terdapat potensi penerimaan negara sebesar Rp. 632.211.840,” kata Kasi Penyuluhan Dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini, Minggu (10/7/2022).

Dijelaskanya, penindakan bermula dari kegiatan patroli di jalan raya pantura Pati – Kudus yang dilaksanakan oleh Bea dan Cukai Kudus. Dari kegiatan itu, tim mencurigai sebuah truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. Sekitar pukul 15.45 WIB kata Rini,  tim melakukan penghentian terhadap truk tersebut di SPBU Terban, Jekulo, Kudus.

“Tim kami kemudian melaksanakan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 48 karton berisi rokok jenis SKM dengan merk EXTRA BOLD dan 5 karton rokok merk TITAN BOLD warna hitam tanpa dilekati pita cukai. Rokok illegal itu dicampur dengan barang lain yakni pupuk,” ujar Rini.

Atas temuan tersebut lanjut dia, seluruh barang bukti berupa truk dan dua orang yakni sopir berinisial ME, dan kernet GR, dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.