Bea Cukai Kudus Kembali Amankan Rokok Ilegal

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Pada Senin (29/1/2024), Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap 149.120 batang rokok illegal yang siap dikirm di agen jasa pengiriman di Desa Bungo & Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Menurut keterangan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho, Kamis (1/2/2024), tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara di agen jasa pengiriman yang ada di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

“Tim segera melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen jasa pengiriman di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan berhasil menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan.” ujar Arief.

Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut kata dia, tim menemukan 50.800 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek, diantaranya yaitu DUBAI, RED BLU, GUCI, GICO, dan DUBAI tanpa dilekati pita cukai. Tak lama kemudian, tim melakukan pemeriksaan di salah satu agen jasa pengiriman lainnya di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menemukan 56.000 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan berbagai merek seperti DUBAI, L.4., GICO dan RASTEL tanpa dilekati pita cukai, 21.200 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan merek MAMI BARU yang dilekati pita cukai diduga palsu.

Lalu 20.400 batang rokok jenis SPM yang dibungkus dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, serta 720 batang rokok jenis SKT yang dibungkus dengan merek 3 JAYA dan SEKAR MADU HIJAU tanpa dilekati pita cukai.

Rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp 207.048.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 143.448.536. Seluruh rokok illegal tersebut tambah Arief, kini dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.