BEM Se Kudus Gelar Aksi Unjukrasa Tolak Penundaan Pemilu Dan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kondisi Indonesia yang tengah dalam masa memprihatinkan ini akhirnya mendapat tanggapan keras dari para mahasiswa se Indonesia. Harga kebutuhan bahan pokok yang naik, tingginya harga minyak goreng, serta wacana penundaan pemilu dan kenaikan PPN sebesar 11% menjadi puncak kemarahan para mahasiswa. Begitu pula di Kudus, Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat (AMUG) yang merupakan gabungan dari HMI, PMII, IMM, Dema IAIN Kudus, BEM UMK dan BEM UMKU dengan sebanyak 800 an mahasiswa mereka bergerak dan berkumpul di Simpang Tujuh Kudus, Selasa (12/4/2022). Mereke melakukan orasi dan  meminta pemerintah untuk tidak membuat kebijakan yang menjerat masyarakat.

Salah satu korlap, Choirul Anam dari IAIN Kudus mengatakan ada perkara yang lebih penting yakni kebutuhan pokok rakyat. “Negara seharusnya hadir untuk memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan – kebutuhan rakyat. Kemudian menjamin kenyamanan, berekspresi diruang publik yang demokratis. Apalagi ditengah pandemi dan keterpurukan ekonomi saat ini,” ujar dia, Selasa (12/4/2022).

Ditegaskan, dengan dinaikkanya harga Pertamax, dicabutnya HET minyak goreng, terlebih rencana dinaikkannya kategori pajak yang dibebankan kepada konsumen akhir (PPN) sebesar 11% yang dipastikan akan berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat. Dan itu merupakan bukti bahwa pemerintah menempatkan pundak rakyat sebagai beban utama

“Maka dari itu kami dalam hal ini bersikap tegas. Yakni, menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok dan BBM. Selain itu, kami juga menolak kebijakan menteri keuangan untuk kenaikan PPN sebesar 11%. Serta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode,” tandas Choirul Anam.

Akhirnya perwakilan dari para mahasiswa ini diterima oleh Bupati Kudus HM Hartopo dan Ketua DPRD Kudus, Masan. Dan sekitar pukul 16.15 para pengunjukrasa mulai membubarkan diri. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.