BPJS Kesehatan Cabang Kudus Lakukan Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  BPJS Kesehatan ikuti apel bersama Bupati Kudus dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 tahun 2022 di halaman pendopo Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan addendum Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Kudus terkait optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kudus.

Agustian Fardianto kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus mengatakan bahwa karena Kabupaten Kudus sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95,24% perlu ada penyesuaian terkait dengan isi dari Nota Kesepakatan yang pernah di tandatangani. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodir kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung kemudahan kepesertaan masyarakat kudus menjadi peserta JKN-KIS.

“Dengan sudah mencapai UHC, warga kudus yang didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus menjadi peserta JKN bisa langsung aktif kepesertaanya”jelas Ardi, Sabtu (12/11/2022).

Dalam kesempatan itu juga diberikan piagam penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Lanjutan se-wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus (Kudus, Jepara dan Grobogan) sebagai faskes berkomitmen terhadap pelayanan JKN KIS terbaik tahun 2022. Faktor penilaiannya dalam hal kualitas layanan dan inovasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kualitas pengelolan klaim.

Adapun faskes tingkat pertama yang mendapat piagam penghargaan tersebut adalah Puskesmas Jepang. Sedangkan faskes tingkat lanjutan diberikan kepada Rumah Sakit type kelas B kepada RS Mardi Rahayu, type kelas C kepada RSI Sunan Kudus dan type kelas D kepada RSU Aisyiyah. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.