Bupati Persilakan Alun – Alun Untuk Keramaian Dandangan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Tradisi dandangan dalam menyambut datangnya bulan suci ramadan akan dimulai pada 11 Maret 2023 hingga berakhir pada 23 Maret 2023. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto saat ini sudah terdapat 672 PKL yang mendaftar lewat kantor Dinas Perdagangan Kudus untuk ikut meramaikan tradisi dandangan di Kudus. Kesemuanya adalah para PKL dan UMKM asli Kudus.

“Untuk lapak tersedia sesuai dengan tanggungjawab kami sebanyak 600 lapak yang disiapkan. Sedangkan untuk 72 PKL sebagai cadangan bila nantinya ada yang mundur. Sampai sekarang yang tercatat di kami sebanyak itu yang mendaftar. Tapi kami nanti hanya bertanggungjawab pada lokasi dandangan yang berada disebelah timur jembatan Kaligelis ke timur dan alun – alun serta jalan dr. Ramelan. Selebihnya kami tidak tahu dan bukan tanggungjawab kami,” ungkap Jadmiko, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan, untuk lokasi dandangan yang berada di barat jembatan Kaligelis sudah menjadi tanggungjawab sembilan desa sekitar, Disbudpar serta Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus. Sehingga untuk lokasi dandangan dibarat jembatan Kaligelis, dia mengaku tidak tahu menahu.

“Untuk per hari mereka yang mremo memang kami minta iuran Rp. 100 ribu yang kami gunakan untuk sewa tratak, kebersihan dan listrik. Sebelumnya para PKL dan UMKM yang akan mremo tidak keberatan dengan jumlah iuran perhari sebesar itu,” ujar Jadmiko.

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pihaknya mempersilakan alun – alun digunakan untuk kegiatan keramaian dandangan. Alasannya, supaya keramaian dandangan dapat dirasakan oleh masyarakat Kudus hingga di alun – alun Simpang Tujuh. Termasuk keberadaan permainan pasar malam di alun – alun, dia mempersilakan.

“Pengusaha permainan pasar malam sudah ketemu saya dan saya persilakan kalau memang alun – alun  untuk kegiatan permainan pasar malam dalam acara tradisi dandangan. Hanya saja, saya minta mereka agar meminta ijin kepada Dinas PKPLH. Dan pihak Dinas PKPLH juga memberikan ijin,” ujar HM Hartopo, Senin (6/3/2023).

Menurut bupati, keberadaan keramaian dandangan di alun – alun tahun ini memang sengaja diperbolehkan agar berbeda seperti tahun – tahun sebelumnya. Apalagi lanjut dia, sudah tiga kali sejak tahun 2020 – 2022 tidak ada penyelenggaraan keramaian tradisi dandangan akibat pandemi Covid-19.

“Sekali – kali biar berbeda agar alun – alun juga digunakan untuk keramaian tradisi dandangan. Biar masyarakat senang dan gembira. Karena bila masyarakat gembira saya juga ikut gembira,” pungkasnya.  (Roy Kusuma – RSK)    

About

You may also like...

Comments are closed.