Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid Kepada Para Modin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula Kantor Kecamatan Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 kepada 25 modin di kecamatan Kota. Dengan mengundang narasumber dari tim pemulasaran jenazah Covid-19 RSUD dr. Loekmonohadi Kudus. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), M. Nasiban mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensinergikan penanganan pemulasaran jenazah Covid-19. Khususnya bagi mereka yang terpapar Covid-19 dan meninggal dirumah atau isolasi mandiri dirumah. Kegiatan ini lanjut dia, akan dilaksanakan menyusul ke delapan kecamatan lainnya.

“Target kami 132 modin yang ada di seluruh desa/kelurahan akan kami libatkan. Diakuinya, selama ini masih banyak modin yang keberaniannya kurang karena ada kekhawatiran – kekhawatiran bila nanti tertular Covid-19. Untuk itu, dalam kegiatan ini kami merefresh lagi untuk membangkitkan keberanian dalam pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19,” kata Nasiban, Senin (21/6/2021).

Tatkala ada kematian mereka yang terpapar Covid-19 saat isoman dirumah lanjut Nasiban, maka tim Satgas Penanganan Covid-19 desa dan modin serta puskesmas dan kecamatan harus bersatu untuk mendukung modin dalam melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri dirumah duka.

Dia juga menyebut sejumlah desa yang sudah melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 secara mandiri yakni di Desa Besito (Kecamatan Gebog) dua kasus, Desa Panjang (Kecamatan Bae) satu kasus dan Desa Ngembalrejo (Kecamatan Bae) satu kasus. Untuk itu, dia menegaskan bahwa puskesmas harus mengawal dalam proses pemulasaran jenazah Covid -19 dirumah duka.

“Untuk APD, coveral, masker, face shield dan sepatu boot kami support dari Dinas Kesehatan. Kami akan kirim barang – barang tersebut ke tiap desa. Rencana untuk kedepan sudah akan dianggarkan melalui APBD perubahan untuk pembelian APD lagi bagi para modin juga peti jenazah. Termasuk untuk pembelian tempat pemulasaran jenazah Covid-19 yang standar,” ujar Nasiban.

Tempat pemulasaran jenazah Covid-19 yang standar nanti akan ditempatkan di tiap kecamatan. Bagi desa yang belum memiliki, dapat meminjamnya. Sedangkan bagi jenazah Covid-19 yang non muslim imbuh Nasiban, bila meninggal dirumah akan dititipkan ke pihak rumah sakit untuk pemulasarannya. Tentunya biaya akan dibebankan kepada keluarga.

Sedangkan bagi jenazah Covid-19 wanita karena di Kudus modin wanita sangat terbatas sekali, Nasiban menjelaskan bahwa terkait hal ini bisa dikomunikasikan dengan pihak keluarga. Harapannya, dari keluarga tersebut ada yang mau untuk melakukan pemulasaran jenazah wanita itu.

“Tentunya dari awal kami akan memberikan edukasi dengan didampingi pak Modin. Keluarga jenazah wanita itu akan kami beri APD lengkap. Saya akui modin wanita di Kudus memang sangat jarang sekali sehingga kasus seperti ini memang menjadi ganjalan selama ini,” tutupnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.