Enam Kepala Dinas Dan Satu Kepala Kantor Kosong Dan Diisi Plt

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Sebanyak enam jabatan kepala dinas (Kadinas)  dan satu kepala kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kudus kosong dan diisi Plt. OPD yang kosong diantaranya Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sementara tiga OPD sisanya adalah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, dan Inspektorat Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus Hartopo belum berencana untuk melakukan lelang jabatan guna mengisi kekosongan tersebut. Menurutnya, diisi dulu dengan rolling jabatan, baru ketika sudah terisi dan sudah proporsional, akan membuka lelang jabatan bagi dinas-dinas yang kosong.

Hartopo memastikan semua tahap dalam proses lelang nanti akan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kendala maupun kesalahan teknis dapat terhindarkan saat proses seleksi berjalan.

”Kalau sudah kami evaluasi semuanya, maka segera kami umumkan pembukaannya. Bagi yang ingin mengikuti lelang jabatan, benar-benar berkompeten,” jelasnya.

Plt BKPP Kudus Putut Winarno menyatakan, kekosongan itu kini sementara diisi oleh sekretaris dan menjabat Pelaksana tugas (Plt). Baru-baru ini terjadi kekosongan di Bappeda Kudus, mengingat kepala Bappeda sebelumnya, Bergas Catursasi Penanggungan menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Penagnggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah.

”Ya kami tetap melakukan perencanaan seleksi lelang jabatan eselon II. Ketika nanti telah matang, maka akan direkomendasikan ke Bupati Kudus Hartopo. Salah satu persyaratannya, bakal calon kepala dinas mumpuni dan berpengalaman. Batas usia pendaftar juga tidak boleh melampaui 56 tahun,” terangnya.

Dia mengatakan untuk alurnya, dimulai dari seleksi administrasi, kemudian masuk ke tahap pemeriksaan rekam jejak oleh Pansel. Dilanjutkan dengan uji assesment di Mabes Polri, dan melakukan uji presentasi serta pembuatan makalah.

”Akan segera diisi kekosongan jabatan, melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.