Gelar Konvoi FKDK Inginkan Stakeholder Memberikan Pemenuhan Hak – Hak Penyandang Disabilitas

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Bertempat di lokasi Balai Jagong, sebanyak ratusan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) dan pendamping menggelar acara Konvoi Inklusi. Hadir dalam acara itu adalah tenaga ahli anggota MPR RI Lestari Moerdijat,  Anggiasari Puji Ariyati.

Kegiatan ini menurut Ketua FKDK, Rismawan Yulianto adalah untuk penggalangan dana bagi korban gempa Cianjur serta pengenalan dalam mematuhi rambu – rambu lalulintas. Yang tidak kalah pentingnya kata dia, adalah mengingatkan kepada stakeholder di Kabupaten Kudus agar melakukan pemenuhan hak – hak penyandang disabilitas di Kudus. “Saya berharap dengan acara ini sekaligus mengingatkan stakeholder di Kudus agar lebih aware terhadap teman – teman disabilitas. Dan pemenuhan hak – hak teman – teman kami ini. Apalagi sudah ada perdanya sehingga kami minta agar pemkab Kudus bisa segera menerbitkan Perbub. Ini nanti bisa menjadi payung hukum bagi teman – teman disabilitas di Kudus,” kata Rismawan, Minggu (4/12/2022).

Setidaknya kata dia, adalah pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas yakni hak akses, hak gedung dan hak pendidikan. Diakuinya, hak pendidikan untuk anak – anak berkebutuhan khusus masih kurang maksimal. Padahal lanjut dia, dalam perda ada 20 hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi.

“Dari 20 hak yang harus dipenuhi dalam perda tersebut, sebagian besar memang belum terpenuhi. Karena mungkin kami ini dianggap sebagai “konco wingking” mas, kami ada bila dibutuhkan saja. Harapan kami stakeholder tetap aware bagi para penyandang disabilitas di Kudus ini,” tuturnya

Sementara itu tenaga ahli anggota MPR RI Lestari Moerdijat,  Anggiasari Puji Ariyati mengatakan pihaknya sudah mendengar isu – isu tentang penyandang disabilitas di Kudus. Karena menurutnya, penyandang disabilitas setara dengan manusia normal pada umumnya dan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan di Kabupaten Kudus.

“Kami juga akan terus berbicara hambatan – hambatan apa saja yang dihadapi oleh teman – teman FKDK. Apakah itu terkait regulasi, infrastruktur atau perilaku masyarakat. Karena kalau kita berbicara tentang disabilitas kita berbicara stigma ya mas. Dan itu masih menjadi hambatan terbesar sebetulnya,” ungkap Anggiasari

Pihaknya akan melihat sampai sejauh mana regulasi sudah mendukung dan mendorong masyarakat agar bisa berperilaku lebih inklusif kepada isu – isu disabilitas. Menurut Anggiasari, isu – isu disabilitas ini menjadi prioritas baru enam tahun terakhir. Sehingga masih banyak hal yang harus dibicarakan bersama dan ini harus menjadi PR bagi Bangsa Indonesia. (Roy Kusuma – RSK)    

About

You may also like...

Comments are closed.