Guru Penggerak Harus Memiliki Integritas Yang Kuat Dalam Menjalankan Kurikulum Merdeka

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Guru penggerak harus memiliki integritas yang kuat dalam membawa anak – anak didiknya menjalankan pendidikan dengan kurikulum merdeka. Termasuk budi pekerti juga harus menjadi salah satu materi mutlak untuk diberikan. Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, Agus Budi Satriyo usai mengikuti pembukaan kegiatan Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah di aula lantai dasar Gedung DPRD Kudus, Kamis (22/12/2022).

“Sistem kurikulum Merdeka ini memang lebih maju untuk memacu prestasi siswa sesuai dengan keahlianya. Tapi guru pengerak harus memiliki integritas yang kuat dan siswa juga harus dibekali dengan budi pekerti yang kuat pula,” kata Agus Budi Satriyo.

Terkait evaluasi guru penggerak di Kudus lanjut dia, jumlah calon guru penggerak di Kudus sangat luar biasa antusiasnya dibanding dengan daerah lainnya. Hal ini kemungkinan karena tiap sekolah di Kudus sangat kompetitif dan berusaha agar para orang tuanya mensekolahkan anaknya di sekolah tersebut. Inilah yang menjadi motivasi dengan antusiasnya keinginan untuk menjadi guru penggerak di Kudus.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga dengan kegiatan ini. Pihaknya juga akan mempertimbangkan guru penggerak untuk bisa menjadi kepala sekolah. Tentunya mereka juga harus menjalani beberapa persyaratan untuk bisa menjadi kepala sekolah.

“Saya menghimbau kepada guru – guru yang lain untuk mengikuti jejak para guru penggerak guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kudus,” ujar Harjuna.

Sedangkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Tengah, Sugiyanto mengatakan pihaknya menyakini kualitas pendidikan di Kudus akan lebih baik lagi. Mengingat jumlah peserta calon guru penggerak ang katan ke 5 berjumlah 74 orang dan ini jauh diatas jumlah peserta didaerah lain. Sedangkan jumlah guru prakteknya yang mengajar berjumlah 14 orang.

“Tinggal nanti bagaimana kami dan Pemkab Kudus bersama – sama memberdayakan dan meningkatkan koordinasi dengan para guru penggerak. Kami tidak ingin hanya berhenti sampai disini tapi yang lebih penting dan utama adalah untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada beberapa persyaratan untuk menjadi guru penggerak. Mereka harus melalui seleksi dan banyak yang mendaftar kemudian gagal. Rata – rata yang diterima menjadi guru penggerak berusia dibawah lima puluh tahun.

Untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas sekolah, salah satunya persyaratan adalah dari guru penggerak. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sudah mengakomodir hal itu dan tidak ada alasan bahwa guru penggerak tidak ada manfaatnya.

“Untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas dalam seleksi kan yang dibutuhkan adalah kemampuan manajerial selain memang dia seorang guru penggerak. Bila masih muda dan menjadi guru penggerak serta memiliki kemampuan manajerial yang baik tentunya bisa terpilih,” tutupnya. (Roy Kusuma – RSK)      

 

About

You may also like...

Comments are closed.