Hari Jadi Kota Kudus Momentum Untuk Membangkitkan Perekonomian Kerakyatan

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Tagline Hari Jadi Kota Kudus ke 473 adalah “Berdaya Guna” yang menyiratkan kebangkitan masyarakat Kudus setelah terpuruk ekonominya akibat hantaman pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 – 2021.  Usai apel dalam rangka Hari Jadi Kota Kudus Ke 473, Bupati HM Hartopo kepada awak media mengatakan semua harus bangkit termasuk adalah perekonomian masyarakat. Maka dari itu sinergitas semua elemen harus saling berangkulan untuk memajukan Kudus yang Berdaya Guna.

“Ditahun 2020 lalu pertumbuhan perekonomian kita menyentuh minus 3,11%. Namum kita terus mengejar agar perekonomian kita semakin membaik. Alhamdulillah diakhir tahun 2021 lalu semakin membaik dan pertumbuhan perekonomian mencapai minus 1,98%. Kita punya target pertumbuhan ekonomi nanti dapat tercapau 2,5%,” kata Hartopo, Jum’at (23/9/2022).

Upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di Kudus  dengan target 2,5% tersebut kata Hartopo, salah satunya adalah dengan menggelar Pasar Rakyat serta pembinaan kepada para UMKM untuk mendorong mereka agar lebih aktif dalam berkreasi.

Selain itu lanjut Hartopo, upaya lain adalah pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) terkait pajak – pajak daerah akan dioptimalkan. Diakui, dengan adanya kenaikan harga BBM yang memicu inflasi di Kudus tentunya menjadi beban berat dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian kerakyatan.

“Untuk itu solusi dari pemerintah bagaimana kita selalu ada kegiatan sosial tentunya anggaran – anggaran itu berasal dari bantuan pemerintah pusat dan APBD daerah. Ada himbauan dari pemerintah pusat untuk potongan 2,5% dari dana transfer umum untuk kegiatan bantuan sosial,” ujar Hartopo.

Menurutnya, jumlah anggaran yang disediakan untuk bantuan sosial terkait kenaikan harga BBM antara Rp. 4-5 miliar. Yang rencana akan diberikan kepada sekitar 9000 an warga yang kurang mampu terkait kenaikan harga BBM ini. Per orang mendapatkan sekitar Rp. 150.000.

Sementara itu Hartopo juga sangat mengapresiasi atas penyerahan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal Pengetahuan Tradisional (PT) Sate Kebo, kekayaan intelektual komunal Sumber Daya Genetik (SDG) Parijoto, dan kekayaan intelektual komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Joglo Pencu. ketiga surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.