Hasil Operasi Pekat Ribuan Miras Dimusnahkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ribuan miras yang disita sebagai barang bukti dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polres Kudus, Rabu 6 Juni 2018 dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan barang bukti miras itu, dilakukan di alun – alun Simpang Tujuh Kudus. Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopinda kabupaten Kudus itu, juga dihadiri oleh Kapolres AKBP Agusman Gurning.

Menurut Bupati Kudus Musthofa, dirinya merasa prihatin dengan adanya pabrik miras di Prambatan Lor beberapa waktu lalu yang berhasil dibongkar polisi. Sebagai sebutan kota Santri, tidak seharusnya pabrik miras ada di Kudus. Apalagi kata dia, Kudus terdapat perda yang mengatur bahwa di kota ini 0% alkohol. Untuk itu, dia minta peran serta masyarakat serta tokoh agama agar kasus serupa tidak terjadi di Kudus.

Sementara itu,  dalam pemusanahan miras tahun ini, tercatat sekitar 4.941 miras yang dimusnakan. Miras tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan secara gabungan. Baik dari internal Polres maupun gabungan sejak bulan Oktober 2017 hingga Mei 2018.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Sundoyo mengatakan, untuk Polres Kudus dalam jangka waktu Oktober 2017 hingga Mei 2018 berhasil menyita 4.631 botol miras. Sedangkan untuk operasi yang dilakukan Satpol PP Kudus mendapatkan 310 botol miras yang terdiri dari 266 miras berbagai merek dan 44 botol miras putihan. Sementara untuk kasus miras sebanyak 1.153 kasus,  disidangkan 14 penjual miras dan pembinaan sebanyak 1.139 orang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.