Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Kepada Pelaku Dugaan Pencabulan Kepada Anak Kandungnya

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kudus kembali diguncang oleh kasus pencabulan ayah kepada anak kandungnya sendiri. Kejadian yang tidak sepatutnya ini mendapat perhatian serius dari masyarakat. Sementara tersangka kini sudah diperiksa oleh satreskrim Polres Kudus.  Di awal tahun 2021, Polres Kudus sudah ‎menangani dua kasus serupa yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.

Pelaku diketahui bernama ANS (32 tahun), warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang diduga tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kepada reporter Radio Suara Kudus, Kamis 28 Januari 2021,  Kapolres Kudus  AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya. Dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David saat dihubungi mengatakan pelaku diserahkan ke polisi oleh warga setempat. Pagi tadi pelaku diserahkan oleh warga, lalu oleh Babinkantibmas diserahkan kepada polisi. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali.  Dan terakhir kali pelaku diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut, pada hari Sabtu lalu (23 Januari 2021).

Dijelaskannya, perbuatan pelaku akan diperkuat dari hasil visum yang tengah dilakukan tim medis dan masih menunggu hasilnya. Selain itu, pihaknya juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.