Investor Dari Tiongkok Diberikan Waktu 6 Bulan Untuk Tindak Lanjut MoU

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Investor asal Tiongkok sudah melakukan MoU dengan Pemkab Kudus terkait pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo yang akan dijadikan listrik. Selain itu, investor asal Tiongkok tersebut juga melakukan MoU terkait investasi di lahan bekas Kudus Plaza serta di lahan bekas Gedung Ngasirah. Menurut Bupati Kudus, HM. Hartopo MoU itu ada batas waktunya. Seperti halnya pengolahan sampah, bila dalam jangka waktu 2 tahun belum ada perkembangan tentunya MoU itu akan dibatalkan.

“Begitu pula untuk MoU dengan lahan bekas Kudus Plaza serta lahan bekas Gedung Ngasirah, untuk jangka waktu memang 2 tahun. Tapi bila dalam jangka waktu 6 bulan belum ada progres maka MoU tersebut akan kami batalkan. Investor asal Tiongkok juga sempat melihat lokasi yang akan dijadikan kereta gantung yakni dari Rahtawu, Ternadi dan Colo,” ujar Hartopo, Jum’ at (25/2/2022).

Saat ini lanjut dia, pihaknya tengah menggenjot investasi dan harus riil bila memang ada investor yang berminat untuk menanam investasinya di Kudus. Harapannya, pengusaha – pengusaha lokal dapat ikut berinvestasi dan tidak harus investor asing.

Masih kata Hartopo, investor asal Tiongkok itu untuk masing – masing lokasi mereka mentargetkan anggaran sebesar Rp. 5 trilyun. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.