Kades Ternadi Akan Diisi Penjabat Kades

Kudus, Radiosuarakudus.com- Atas meninggalnya Supriyanto (41 tahun) yang merupakan Kades terpilih Desa Ternadi kecamatan Dawe pada hari Selasa kemarin, 26 Nopember 2019, maka nantinya tidak ada pelantikan kepala desa di desa tersebut. Dan akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa Ternadi yang diusulkan atas pertimbangan oleh Camat Dawe untuk diajukan ke Plt Bupati Kudus dalam pengangkatannya. Hal itu disampaikan Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Arif Suwanto, Rabu 27 Nopember 2019.

Dikatakannya, jabatan kepala desa Ternadi saat ini akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Kemudian kades terpilih yang mengikuti pilkades serentak beberapa waktu lalu, juga akan dilantik serentak pada tanggal 17 Desember 2019. Begitu pula dengan kades terpilih Desa Ternadi, seharusnya juga akan dilantik pada tanggal 17 Desember tersebut. Namun almarhum Supriyanto sebagai kades terpilih meninggal dunia sebelum tanggal pelantikan, maka nantinya akan diisi oleh penjabat kades yang diangkat oleh Plt Bupati Kudus.

Penjabat kades itu nanti harus dari unsur ASN dan ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana diubah Perda Nomor 8 Tahun 2017 serta Perbub Nomor 33 Tahun 2019. Penjabat kades Ternadi ini nanti akan bertugas hingga tahun 2022 sampai ada pilkades serentak kembali.

Sementara itu Plt Bupati Kudus, Hartopo ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa untuk di Desa Ternadi itu nanti akan diisi oleh penjabat kades sehubungan dengan meninggalnya kades Ternadi terpilih. Untuk penjabat kades nantinya harus melalui seleksi dan dari ASN. Pada prinsipnya kata dia, penjabat kades itu nanti harus bisa diterima oleh masyarakat Desa Ternadi.

Dan tidak hanya bisa diterima oleh masyarakat saja, tetapi penjabat kades Ternadi nanti juga harus mampu berkolaborasi dengan BPD serta RT dan RW. Dan yang tidak kalah pentingnya, harus mampu mengelola dana desa dengan baik. Tugas penjabat kades Ternadi itu nanti akan berakhir hingga tahun 2022 sampai diadakan pilkades serentak kembali. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.