Kelulusan Peserta Kesetaraan Baik B Dan C Diambilkan Dari Nilai Rapor Semester 1 – 6

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dengan ditiadakannya ujian nasional baik untuk Kejar Paket (Keseteraan) B dan C, maka untuk hasil kelulusan didasarkan oleh hasil raport dari semester 1 – 5 dan semester 6 sebagai nilai tambahan. Sedangkan untuk proses kesetaraan, selama ini berdasarkan dari hasil nilai ujian nasional. Namun karena tahun ini tidak ada ujian nasional, maka proses kesetaraan didasarkan pada tiga pilihan (opsi).

Hal itu disampaikan Kasi Dikmas pada Disdkpora Kudus, Gufron, Rabu 6 Mei 2020. Dikatakannya, tiga opsi atau pilihan itu adalah ujian secara online (daring), kemudian penugasan dan nilai semester 1 – 6 serta melalui assessment  (penilaian). Untuk PKBM di Kudus lanjut Gufron, dalam pelaksanaan proses keseteraan lalu dilakukan dengan ujian secara online dan pengusan serta pengumpulan portofolio nilai raport  semester 1 – 6.

Peserta sendiri dalam mengikuti ujian sebelumnya harus mengikuti belajar mengajar di PKBM minimal 70%. Bila dibawah 70%, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Untuk pengumuman kelulusan kejar paket C seperti sekolah formal SMA sederajat, sudah berlangsung pada tanggal 2 Mei lalu.  Sedangkan untuk pengumuman kelulusan Kejar Paket B akan berlangsung pada hari dan tanggal yang saat pengumuman kelulusan tingkat SMP sederajat. Yakni pada tanggal 5 Juni mendatang.

Sementara itu jumlah peserta kejar paket (Kesetaraan) C di Kudus sebanyak 854 orang, Paket B seabnyak 236 orang serta Paket A sebanyak 77 orang. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.