Kembali Polres Kudus Razia Cafe Karaoke dan Amankan Puluhan Miras

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kudus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) dengan menyambangi sejumlah tempat karaoke diwilayah Kudus yang diindikasikan menjual minuman keras (miras), Selasa (7/11/2023) malam.

Razia  ini juga menurunkan puluhan personel gabungan Satuan fungsi Polres Kudus yang tergabung dalam pleton siaga.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno yang memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dengan peredaran miras dan rumah karaoke. Sejumlah temkpat karaoke yang didatangi antara lain Cafe Happy, Cafe Clarissa dan Cafe AS yang ketiganya berada di wilayah Kecamatan Jati, sedangkan Cafe Happy diwilayah Jekulo, Kudus.

Dari empat lokasi, lanjut AKP Danang, petugas berhasil mengamankan seratusan botol miras berbagai merk dan sejumlah wanita pemandu lagu.

”Ada 111 botol miras yang diamankan, diantaranya 57 botol congyang, 31 botol anggur merah, 14 botol kawa kawa dan 9 botol beer. Sedangkan wanita pemandu lagu kami lakukan pendataan,” kata AKP Danang, Rabu (8/11/2023).

Kasat Reskrim mengungkapkan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk cipta kondisi (cipkon) menjelang Pemilu 2024. Diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kudus tetap aman dan kondusif.

Patroli KRYD dengan melakukan razia miras akan terus digalakkan setiap hari, hal ini sesuai intruksi Kapolres Kudus untuk menekan terjadinya tindak kriminal serta memastikan situasi kamtibmas di Kota Kudus tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras,” tandasnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.