Kontrak Pemain Persiku Berdasar Level

Kudus, Radiosuarakudus.com- Hasil seleksi pemain Persiku yang sudah selesai berjalan kini dibagi menjadi empat level. Pembagian pemain berdasar level merupakan hasil pemantauan oleh tim pelatih Persiku yang juga untuk menentukan nilai kontrak. Menurut keterangan Manajer Persiku, Ferdaus Ardyansah Purnomo, Kamis (26/8/2021) untuk nilai kontrak sendiri, manajemen sudah memiliki standart gaji pemain.

Penentuan standart gaji pemain ini sudah dilalui dengan pembicaraan ditingkat manajemen dan tingkat official lalu diputuskan. Keputusan besaran nilai kontrak pemain ini juga berdasar masukan dari luar, seperti klub – klub lain. Sehingga untuk standart gaji pemain di Liga 3 hampir semua sama.

“Terkait masih adanya penolakan nilai kontrak oleh pemain, kemungkinan ada yang kurang dipahami oleh mereka. Karena disamping gaji ada juga bonus dan tiap latihan dijamin pula. Saya berharap pemain asli Kudus memiliki loyalitas dan integritas untuk membela tim kebanggaan kota Kretek ini,” kata Ardyansah.

Pembagian pemain berdasar level ini yakni untuk level 1 terdiri dari dua pemain non lokal dan satu pemain lokal. Lalu level 2 terdiri dari 1 pemain non lokal dan 5 pemain lokal. Sedangkan level 3 dan level 4 rata – rata diisi pemain lokal. Untuk tandatangan kontrak pemain level 1 dan level 2 kata dia, seharusnya sudah selesai hingga akhir Agustus ini.

“Karena untuk pendaftaran pemain di Liga 3 paling lambat tanggal 25 September 2021 mendatang. Sedangkan untuk keikutsertaan tim Persiku ke Liga 3, kami sudah mendaftar. Kita tinggal mencari pemain lagi,” ujar Ardyansah.

Ditegaskan oleh Ardy panggilan akrabnya, pihaknya tidak sedang bernegosiasi dengan para pemain terkait nilai kontrak. Karena keputusan dalam nilai kontrak itu disetujui atau tidak adalah keputusan secara kolektif kolegial manajemen Persiku Masa Depan. Untuk nilai kontrak pemain level 1 sebesar Rp. 3 juta, level 2 sebesar Rp. 2,5 juta dan level 3 sebesar Rp. 2 juta. Dan tiap pemain akan menandatangani kontrak selama 4 bulan. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.