KPU Kudus Gelar FGD

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) tentang Penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara serta sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Bertempat di ruang Emerald Hotak Griptha Kudus, Kamis (22/6/2023), FGD diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat hingga partai politik yang ada di Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menjelaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan himbauan dari KPU RI untuk menyelenggarakan FGD di tingkat daerah. Kegiatan ini pun dikatakan Naily memang perlu dilakukan. Sebab, Pemilu 2024 mendatang diperkirakan akan sama kompleksnya dengan Pemilu 2019 terakhir.

“Jadi kami rasa FGD ini memang perlu. Kami sebagai penyelenggara Pemilu, perlu mempersiapkan lebih awal, agar proses penghitungan dan pemungutan suara nantinya tidak terlalu merepotkan banyak pihak,” kata Naily di sela kegiatan FGD.

Diadakannya FGD kali ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti. Agar tidak menjadi terlalu rumit dan lebih mempermudah semua pihak yang terlibat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Masukan yang ada pun, kata Naily bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) untuk Pemilu 2024.

“Bila diperkenankan menggunakan teknologi, akan lebih mudah lagi,” ucapnya.

Sebab menurutnya bila waktu pemungutan dan penghitungan yang bisa lebih cepat, sangat berdampak positif bagi kesehatan semua pihak yang ikut terlibat.

Lebih lanjut, Naily mengatakan bahwa inti dari pemungutan dan penghitungan suara adalah memastikan bahwa jumlah pengguna suara sama dengan yang dikeluarkan surat suaranya. Termasuk apakah ada surat suara rusak atau tidak, juga bisa mempengaruhi hasil.

Sebab itu, bila saat proses pemungutan dan penghitungan suara nanti menggunakan alat bantu teknologi seperti aplikasi Sirekap, hal itu bisa memperpendek proses. Serta hasil dari rekapan bisa dipertanggungjawabkan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.